Akhirnya Ena Fitrianti terima Ijazahnya setelah 2 Tahun di Tahan pihak SDN Prayitna Lombok Tengah

Lombok Tengah, Talikanews.com – Erna Fitrianti seorang Siswi kelas 2 di SMPN 1 Praya, bersyukur telah menerima Ijazahnya setelah 2 tahun di tahan pihak Sekolah Dasar Negeri Prayitna, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Orang Tua dari Erna Fitrianti yakni Ernawati membenarkan telah menerima ijazah anaknya yang di serahkan langsung oleh Kepala Sekolah di hadapan Wakil Bupati Lombok Tengah, Sabtu 30 Juli 2022.

“Saat penyerahan ijazah itu saya tidak dimintai biaya ganti rugi perangkat Tablet yang sempat rusak oleh Erna saat masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Penyerahan ijazah itu langsung dihadapan bapak Wakil Bupati,” ungkapnya, Minggu 31 Juli 2022.

Ernawati sangat bersyukur ijazah itu telah diberikan dan berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu.

Kepala Dinas Pendidikan Loteng, Haji. Lalu. Idham Khalid membenarkan pihak SDN Prayitna sudah menyerahkan ijazah atas nama Erna Fitrianti kepada Ibunya yakni Ernawati pada Sabtu sore dihadapan Wakil Bupati Loteng, Haji Muhammad Nursiah.

“Saya ditelpon langsung pak Kepala Sekolah bahwa dia telah serahkan ijzah itu ke wali murid yang bersangkutan di Pendopo Wabup,” terang Idham, Sabtu 30 Juli 2022.

Terkait informasi itu, Kepala SDN Prayitna, Zaenuddin mengakui sudah menemui pak Wakil Bupati di Pendopo untuk menyerahkan langsung ijazahnya Erna Fitrianti yang sempat di tahan.

“Masalah ijazah sudah kami selesaikan. Sekarang (Sabtu,red) saya sedang bersama Pak Kepala Dinas Pendidikan untuk menyerahkan ijazah itu di hadapan pak Wabup,” tutur Zaenuddin.

Zaenuddin menyampaikan, saat dilakukan penyerahan ijazah itu, diberikan secara cuma cuma tanpa ada ganti rugi biaya perbaikan perangkat Tablet seperti apa yang disampaikan sebelumnya.

“Tidak ada syarat apa pun yang kita kenakan saat pemberian ijazah itu,” tutup Zaenuddin. (TN-03)

Exit mobile version