Komisi IV DPRD Loteng geram Akan Panggil Kepala SDN Prayitna yang Menahan Ijazah Siswa

Lombok Tengah, Talikanews.com – Komisi IV DPRD Loteng geram mendengar Kepala SDN Prayitna, menahan ijazah seorang Siswa hingga 2 tahun. Lantaran telah merusak perangkat Tablet yang merupakan bantuan pemerintah.
Komisi IV yang membidangi kesehatan dan pendidikan ini akan memanggil oknum kepala SDN Prayitna Kecamatan Praya yang dinilai telah mencoreng wajah pendidikan Tatas Tuhu Trasna.
Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah Lalu Sunting Mentas mengatakan, jika benar itu terjadi sangat di sayangkan ada kepala sekolah yang melakukan hal yang tidak sepantasnya.
Mestinya pihak sekolah membantu anak didik bukan malah mempersulit dengan cara menahan ijazah hanya gegara sepele.
“Jika ini benar, sama artinya kepala sekolah itu tidak mendukung program pemerintah dalam hal mencerdaskan anak bangsa,” kata Sunting Mentas, Kamis 28 Juli 2022
Komisi IV DPRD lanjut Sunting Mentas, tentu akan memanggil kepala sekolah bersangkutan bersama pihak terkait untuk memperjelas kejadian yang sangat memalukan ini.
“Kita akan minta keterangan dan alasan mereka, mengapa sampai melakukan hal memalukan ini,” kesal Mentas.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah, HL Idham Khalid murka atas ulah oknum kepala sekolah itu yang telah menahan ijazah siswa hingga bertahun tahun padahal ijazah tersebut sangat di butuhkan untuk keperluan pendidikan di tempat sekolah barunya. (TN-03)





