Tak Dilibatkan dalam Event-Event, Pramuwisata NTB mengadu ke DPRD

Mataram, Talikanews.com – Puluhan Pramuwisata (guide, red) di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tergabung dalam Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), mengadu ke DPRD NTB karena tidak pernah dilibatkan ketika ada event-event lokal, nasional maupun internasional, oleh Dinas Pariwisata.

Ketua DPD HPI NTB Dr Ainuddin, menyampaikan kedatangannya itu untuk menjelaskan bahwa Pramuwisata sudah memiliki payung hukum seperti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2016 tentang Pramuwisata.

Tentunya, keberadaan Perda tersebut memiliki tujuan khususnya di Sektor Pariwisata dan mempunyai peran penting dalam hal makmurkan perekonomian masyarakat. “Ketika ada payung hukum itu, apa kemudian yang mendasari kami tidak dilibatkan dalam kegiatan atau event-event yang sudah berjalan di NTB,” keluh Ainuddin, di hadapan para Komisi II DPRD NTB, Selasa 26 Juli 2022, dihadiri juga Kepala Dinas Perhubungan, HL Moh Faozal, Dirlantas Polda NTB, Kombes Pol. Jhoni Widodo, Kadis Pariwisata, Yusron Hadi dan pengurus HPI.

Dikatakan Ainuddin, keberadaan Pramuwisata merupakan garda terdepan dalam pariwisata, baik buruknya pariwisata tergantung Pramuwisata, karena langsung berhadapan langsung dengan wisawatan. Namun, selalu berbenturan dengan pengusaha perusahaan otobus dari luar tanpa koordinasi dengan HPI di NTB. Padahal semua anggota HPI di NTB sudah mengantongi license, dan boleh melakukan guide tour hingga luar negeri.

“Ini terjadi akibat kurang tegasnya Dinas Pariwisata dalam menempatkan kebijakan, seakan membiarkan PO luar bebas beraktivitas di NTB,” kesalnya.

Ainuddin membeberkan, banyak terjadi pelanggaran Perda namun tidak pernah di proses oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP), ketika diminta turun, selalu mengatakan tidak ada anggaran.

“Kami malu ketika mendengar pesan wisawatan luar negeri kepada temannya sendiri, “sekarang sudah sampai di Lombok, silahkan hati-hati dengan kantongnya”. Ini maksudnya apa? Itu alasannya perlu menggunakan Pramuwisata, untuk menjaga dan menjamin kenyamanan wisawatan itu,” tegasnya.

Ainuddin juga menyinggung adanya Guide sekaligus menjadi Supir. Ini bisa berakibat fatal terhadap keselamatan wisawatan. Begitu juga halnya ada beberapa oknum pejabat Dinas membawa rombongan dan langsung menjadi guide. Bagi Ainuddin, apa yang mereka bisa ceritakan kepada wisawatan karena tentu mereka tidak memahami apa itu pariwisata.

“Kami ini orang di deskriditkan dalam konteks pariwisata. Dinas Pariwisata tidak konsen terhadap SDM Pramuwisata. Kadis Pariwisata saat ini terkesan tidak melakukan pembinaan,” ketusnya.

Terkait hal itu, Kadis Pramuwisata NTB, Yusron Hadi berjanji kedepan akan melibatkan HPI dan Pramuwisata lainnya dalam event-event.” Bulan November ada IATC dan WSBK, dan event-event lainnya, tentu kita pasti libatkan,” janjinya.

Yusron berharap kedepannya, kalau ada event supaya tawarkan paket wisata, agar wisawatan ada waktu menikmati liburan di NTB. Kemudian industri pariwisata supaya lebih banyak ikut bergerak. “Tawarkan paket religi, peran HPI dorong pengembangan paket wisata Lombok-Sumbawa,” cetusnya.

Disatu sisi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, L Moh Faozal mengaku sedang mendata PO Pramuwisata dan wilayah beroperasi supaya supaya para pemandu wisata bekerja sesuai SOP dan kelayakan kendaraan.

“Kita akan gelar operasi PO yang tidak sesuai SOP, termasuk pergerakan moda transportasi,” tegasnya.

Dirlantas Polda NTB, Kombes Pol Jhoni Widodo mengaku, persoalan seperti ini tidak hanya terjadi di NTB. Di Bali juga mengalami hal serupa, karena dirinya lama bertugas di Bali sehingga sedikit mengetahui cara menata pariwisata.

“Misal kaitan kegiatan event MotoGP kemarin, tentu ada namanya pengawalan tamu VVIP, yang merupakan kewenangan petugas. Namun kedepan, kita sama-sama perbaiki titik kelemahan itu,” ungkapannya.

Ia siap menampung penegakan ketika ada yang melanggar aturan dalam berlalu lintas seperti di Bali, kaitan kendaraan, pengalaman terkadang kendaraan itu tidak punya izin trayek tp bawa penumpang, mengaku bawa keluarga. Tentu harus koordinasi dengan OPD yang membidangi urusan trayek.

Kaitan keluhan Perda, Kabid Penegakan Perda, Made Gania berharap perlu ada sosialisasi terhadap Perda tersebut, karena terlalu banyak Perda telah dibuat. “Ad 37 Perda sudah ditetapkan. Bicara pengawasan, idealnya satu Perda harus di awasi satu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Namun saat ini kami kekurangan PPNS sehingga, ketika ada laporan tidak bisa kami langsung tindaklanjuti,” katanya.

Mendengar hal itu, Komisi II DPRD L Satriawandi menegaskan, tidak boleh ada regulasi dilanggar, apalagi kaitan tugas Pramuwisata telah dilindungi Perda.

“Untuk membuat naskah akademik Rapeda saja butuh waktu dan pemikiran akademisi, melibatkan banyak stakeholder. Tentu ketika sudah di Perda kan harus dijalankan,” tegasnya.

Satriawandi mengatakan, pertemuan ini untuk mencari solusi supaya berjalan efektif, dan benar-benar Perda itu membuat nyaman semua pihak. Karena sektor pariwisata ini harus jalan sesuai harapan, merupakan salah satu sektor bisa menyumbang PAD untuk NTB. “Mari bersinergi supaya HPI bisa nyaman bekerja, wisawatan senang, masyarakat pun tenang,” tutupnya (TN-red)

Related Articles

Back to top button