Senator asal NTB Evi Apita Maya akan Raker terkait maraknya PMI Unprosedural, Pencegahan harus Terintegritas

Mataram, Talikanews.com – Salah seorang Senator asal Nusa Tenggara Barat, Evi Apita Maya terus menyerap informasi terkait maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural. Untuk segera dijadikan bahan pembahasan rapat kerja bersama pihak terkait di Jakarta.

Evi mengaku sejak awal sangat fokus terhadap Pekerja Migran Indonesia, karena ada beberapa perusahaan asal Malaysia yang bersedia membiayai keberangkatan CPMI secara zero cost.

“Saya sempat dengar perusahaan Trade Wins Plantation siap bekerjasama dengan PT Kijang Lombok Raya untuk menggratiskan biaya keberangkatan CPMI. Meskipun di awal CPMI diminta sediakan Rp 2,5 juta sebagai jaminan, namun saat pemberangkatan akan dikembalikan bahkan keluarga yang ditinggal akan diberikan pesangon. Tentu hal ini untuk mencegah PMI unprosedural,” kata Evi, Jumat 22 Juli 2022, di Mataram.

Evi juga sangat bersyukur terhadap langkah Pemprov NTB yang mengutus Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama APPMI dan beberapa media untuk meninjau kondisi PMI asal NTB di Malaysia tersebut.

Keberangkatan Disnakertrans itu tentu ingin memastikan jaminan kesehatan, gaji dan tempat tinggal PMI, apakah sesuai janji perusahaan penyedia tenaga kerja atau tidak. “Saya yakin, perusahaan memberikan jaminan para pekerja. Namun, yang menjadi pertanyaan kenapa masih marak PMI unprosedural,” ujarnya.

Maraknya jalur unprosedural itu akan dibahas saat Raker di Pusat nanti. Apalagi pada bulan Agustus mendatang, PT Kijang Lombok Raya akan memberangkatkan hampir 300 PMI asal NTB ke perusahaan Trade Wins Plantation, Malaysia. “Yang akan diberangkatkan itu kuota permohonan sebelum di setop pengiriman,” tuturnya.

Evi mengaku, hasil menyerap informasi di lapangan, meskipun Pemerintah Pusat setop pengiriman PMI ke Malaysia sejak tanggal 13 Juli kemarin, masih banyak masyarakat memilih jalur ilegal. Padahal, ada perusahaan yang menjamin pemenuhan keinginan PMI mulai dari standar gaji 1.500 Ringgit Malaysia, fasilitas tempat tinggal, jaminan kesehatan dan lainnya. Namun masih ada memilih jalur ilegal tersebut.

Tentu ini menjadi bahan Raker nanti membedah akar masalah alasan PMI lebih memilih jalur ilegal dari pada legal (resmi). “Kalau jalur ilegal, yang sengsara ya masyarakat, merajalela ya calo itu sendiri,” tegasnya.

Oleh karena itu, Evi berharap kepada para stakeholder mulai dari Lingkungan, Pemerintahan Desa, Disnakertrans, BP2MI supaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi ada masyarakat memilih jalur ilegal yang dapat membahayakan jiwanya. “Pencegahan itu harus Terintegritas,” katanya.

Evi juga menyinggung kaitan banyaknya masyarakat memilih jalur ilegal karena proses permohonan paspor 48 halaman atau disebut paspor kunjungan (wisata) oleh pihak Imigrasi cepat. Evi tidak menyalahkan Imigrasi menerbitkan paspor 48 halaman karena, setiap warga negara berhak mendapatkan dokumen paspor itu. Tapi Evi berpesan kepada petugas Imigrasi, ketika melakukan BAP terhadap pemohon supaya lebih teliti, apa tujuan ke Malaysia, siapa yang akan ditemui dan lain sebagainya.

“Menurut saya, tidak bisa kita saling salahkan. Poin inti pencegahan PMI unprosedural, mari kita edukasi, sosialisasi sampai akar rumput akan bahaya jalur unprosedural. Jika ini sudah kita lakukan, masih saja terjadi, tentu ini permainan oknum calo, kalau sampai ada oknum calo ditangkap memberangkatkan PMI jalur unprosedural, jangan dikasih ampun, hukum seberat-beratnya,” pungkas Evi. (TN-red)

Related Articles

Back to top button