Wagub NTB bahas Pengelolaan Sampah DPSP Mandalika

Mataram, Talikanews.com – Wakil Gubernur NTB, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, terus membahas pengelolaan sampah di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Hal ini dilakukan karena Mandalika termasuk dalam 5 destinasi pariwisata super prioritas. Berdasarkan arahan dari Menkomarves bahwa kawasan Mandalika harus bersih dari sampah dan harus hijau karena prinsip pengelolaannya berdasarkan ekonomi hijau.

“Jadi, infrastruktur dan lingkungannya yang paling utama. Selain itu termasuk yang diinginkan dalam rapat yang dipimpin Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan adalah pengolahan sampah, penghijauan, karena disitu ada ekonomi hijau,” ujar Wagub saat rapat terkait DPSP Mandalika, di Aula Pendopo Wagub, Senin 18 Juli 2022.

Menurut Wagub, penanganan sampah ini sangat penting agar sampah di Mandalika dan kawasan penyangga lainnya harus selesai ditahun 2023. Seperti pengolahan sampah di Kongok, Lemer, Pengengat dan revitalisasi BSF di Lingsar, semuanya itu menjadi PR bersama karena belum masuk usulan. Sehingga rencana ini nantinya sejalan dengan program unggulan NTB Bersih NTB Hijau.

“Yang jelas menjadi gol kita adalah masalah sampah selesai 70 persen penanganan dan 30 persen pengurangan. Kemudian rehabilitasi hutan dan konservasi tanah semuanya harus selesai,” tegasnya.

Selain itu, kata Umi Rohmi sapaan akrab Wagub ini menjadi kesempatan bisa masuk dalam 5 DPSP. Sehingga diharapkan harus betul-betul dimaksimalkan dengan anggaran diberikan pemerintah pusat. (TN-red)

Related Articles

Back to top button