
Kuala Lumpur, Talikanews.com – Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia, Hermono membeberkan alasan setop sementara pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk Malaysia mulai tanggal 13 Juli 2022. Padahal ada kesepakatan pengiriman tenaga kerja domestik itu ditandatangani di Jakarta oleh menteri tenaga kerja kedua negara pada 1 April 2022 disaksikan oleh Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob.
Hermono memaparkan alasan pertama karena Kerajaan Malaysia dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri Malaysia dan Kementerian Sumberdaya Manusia (KSM) setempat tidak menghargai Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo yang melihat langsung proses penandatanganan MoU kedua negara dan penerapan sistem maid online (SMO), yaitu sistem rekrutmen yang di luar kesepakatan dalam MoU sehingga banyak PMI sektor Pembantu Rumah Tangga (PRT) tidak digaji hingga 18 tahun.
“Kita menemukan beberapa bukti bahwa Malaysia masih menerapkan sistem maid online (SMO), yaitu sistem rekrutmen yang di luar kesepakatan dalam MoU. Secara khusus SMO ini membuat posisi PMI kita menjadi rentan tereksploitasi karena mekanisme perekrutan ini melewati UU Nomor 18 Tahun 2017 mengenai perlindungan pekerja migran akhirnya PMI kita yang berangkat ke Malaysia tidak melalui tahapan yang legal,” katanya, saat menerima kunjungan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTB, I Putu Gede Ariyadi, dan Ketua APPMI, H Muazzim Akbar, Jumat 15 Juli 2022 di Wisma Duta RI.
Dikatakannya bahwa, dengan tidak menjalankan MoU itu maka, PRT asal Indonesia banyak masalah dan setiap hari ada laporan, mulai dikuncikan pintu, bahkan sampai penyiksaan fisik. “Mereka melihat warga kita mudah sekali masuk ke Malaysia akibat SMO itu tidak diterapkan,” bebernya.
Mantan Dute Besar (Dubes) Indonesia untuk Spanyol ini menegaskan, selama ini banyak pekerja asal Indonesia berfikir perlu Malaysia, padahal Malaysia itu justru lebih memerlukan Indonesia.
“Kalau Malaysia bilang akan meninggalkan Indonesia dan memilih negara lain sebagai sumber pekerja, silahkan saja. Karena semua negara sumber pekerja yang disebut Malaysia itu justru terbalik, semua negara itu tidak berminat mempekerjakan warga negara mereka di ladang sawit. Intinya Kami tetap bertahan untuk tidam kirim CPMI ke Malaysia sampai kerajaan Malaysia siap tanda tangan MoU itu,” tegasnya.
Sekali lagi tegas Hermono, tetap akan menutup pengiriman PMI sampai Malaysia melaksanakan MoU tersebut. “Yang kita tutup itu permohonan baru, kalau permohonan Job Order dan ID sebelum tanggal 12 Juli 2022 tetap diproses,”
Hermono menjelaskan, data usulan CPMI yang sudah masuk di Kedubes, dari 28000 yang sudah berproses hanya 10000, dan akan diberangkatkan pada bulan Agustus mendatang.
Hermono memaparkan tujuan MoU sebenarnya untuk mengatasi dan pencegahan pelanggaran oleh pihak Kerajaan Malaysia seperti tidak dibayarkan gaji PMI bertahun-tahun.
“Para keranik di Malaysia ingin tourist datang bekerja, tapi tidak punya kontrak kerja. Jika demikian, siapa yang memberikan perlindungan terhadap pekerja kita. Mereka mau murah cepat, kualitas jelek, tapi siapa yang menjamin keselamatan pekerja kita,” terang Hermono.
Yang jelas lanjut Hermono, kebijakan ini diambil supaya para Keranik atau pemilik perusahaan di Malaysia memperhatikan kepentingan Indonesia, namanya hubungan dua negara harus saling menghormati, saling percaya. “Mereka berfikir Indonesia 20 tahun yang lalu yang masih nurut karena butuh pekerjaan, kita bukan mau mencari pekerjaan saja tapi cari keamanan dan kenyamanan serta jaminan. Jangan perlakuan pekerja Indonesia kayak budak lah,” kata dia.
Hermono tidak melarang keinginan pihak Malaysia untuk membahas ulang beberapa point dalam MoU tersebut karena, di Pasal 17 memboleh masing-masing pihak mengusulkan pembahasan ulang. Kemudian pada Pasal 22 juga ada dijelaskan bahwa dibolehkan menghentikan atau pembatalan MoU.
“Kami bukan menantang, tapi di MoU itu ada yang mengatur untuk membahas ulang dan menghentikan,” tegasnya.
Hermono menegaskan lagi, penghentian pengiriman TKI ke Malaysia itu sifatnya di Hold, namun yang sudah diproses silahkan dilanjutkan.
Hermono berpesan kepada para CUMA supaya tidak khawatir, karena yang sudah diproses tetap berjalan. “Langkah kita ini akan mempunya posisi tawar di mata Malaysia, terlebih jika kita kompak, ini soal harga diri bangsa,” tutupnya (TN-red)