Pencabutan Izin PUB Oleh Kemensos RI, Tak Menghalangi ACT Cabang NTB tetap Berbuat untuk Umat

Mataram, Talikanews.com – Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengeluarkan surat pencabutan kegiatan penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) terhadap lembaga donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Akan tetapi, bagi ACT cabang NTB akan tetap berbuat untuk umat.
“Sebagai Lembaga donasi resmi, pertama iya kami tetap mengikuti ketentuan dari pemerintah akan melaksanakan kaitan PUB. Tapi tidak menjadi halangan untuk kami berbuat kepada umat yang membutuhkan bantuan. Karena Teman-teman relawan ACT juga tetap melaksanakan tugas,” kata Senior Manager Area Timur Tenggara, Lalu Muhammad Alfian, Rabu 6 Juli 2022 di Kantornya.
Hal itu dilakukan oleh ACT Cabang NTB, karena ada beberapa donasi dari Kemitraan lama yang harus ditunaikan dalam bentuk barang yakni paket Sembako sekitar 20 paket yang harus disalurkan. “Aktivitas penyaluran bantuan tetap berjalan, karena banyak aktivitas lain juga seperti assessment sosial dan lainnya. Yang jelas kalau di NTB tidak banyak jumlah donasi, malah begitu ada dari Kemitraan langsung kita salurkan,” tutur Alfian.
Alfian menjelaskan, aktivitas ACT bukan hanya menerima donasi, melainkan ada aktivitas kerelewanan dan assesment sosial karena sudah banyak sekali umat bersamai ACT.
“Kami sedang menunggu proses audit juga, tetap akan di ikuti proses itu, karena kami ini Lembaga transparan, audit publik tetap dilakukan. Mengenai kerjasama yang sifatnya PUB, tetap kami koordinasi, untuk sementara jelas kami tunda supaya tidak melanggar aturan,” tegasnya.
Terlebih kata Alfian, ada kegiatan perismian Masjid yang di bangun ACT dari dana donasi berada di Kecamatan Gunungsari Lombok Barat. Hal itu tidak mungkin tidak dilaksanakan karena proses pembangunan jauh hari sebelum munculnya persoalan di ACT.
Alfian memaparkan, sekitar 1000 relawan dan 6 orang pegawai bekerja dan berbuat untuk kemaslahatan umat di ACT Cabang NTB.
Alfian juga menjelaskan jumlah donasi diterima ACT Cabang NTB dari Mitra misal saat musibah gempabumi, kurang lebih masuk di NTB Rp 8 Miliar. Kemudian rata-rata setiap tahun masuk untuk disalurkan kepada orang yang lebih berhak sebesar Rp 2 Miliar.
“Mengenai berapa anggaran operasional kami di NTB semua dikoordinir oleh ACT pusat. Adanya isu mengambil 13,7 persen dari jumlah donasi, itu tidak benar. Apa yang kami kerjakan selama ini sesuatu hal yang baik, kaitan kasus yang berkembang tidak ada masalah di bawah. Ini hanya miss leadership, itu masalah lama pada bulan Januari. Soal freming berita, kami tetap bekerja dan terus membersamai masyarakat,” paparnya.
Terlebih lanjut Alfian, sebanyak 80 UMKM tetap di dampingi relawan ACT untuk terus kembangkan usaha mereka. Begtu juga kaitan kerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia saat pandemi Covid-19, tetap berjalan.
“Tidak ada donasi untuk organisasi terlarang, kita ini Lembaga legal. Malah banyak kerjasama dengan pemerintah, bahkan dengan Panglima TNI dan menggandeng MUI,” tututupnya.
Kaitan Idul Adha, biasanya ada penyaluran hewan qurban. Ditegaskan Alfian, Lembaga ACT dengan program hewan qurban itu entitas berbeda.
“Tidak ada kaitannya ACT dengan Lembaga Global Qurban, ini Yayasan berbeda, nama Presiden Global Qurban, pak Mukhti,” tungkas Lalu Muhammad Alfian. (TN-red)





