DPRD Loteng Minta Pemda Berlaku Adil, Jangan Hanya Menguntungkan Investor

Lombok Tengah, Talikanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Loteng angkat bicara terkait polemik masyarakat Are Guling, Kecamatan Pujut, yang saling klaim Roi Pantai dengan salah seorang Investor.
Dewan Dapil 3 Pujut – Praya Timur, Legewarman minta kepada Pemda supaya berlaku Adil ke masyarakat, dan jangan hanya menguntungkan investor saja.
Menurut Lege, persoalan kliam mengklaim Roi Pantai Are Guling, antara Masyarakat dengan seorang Investor itu diperhatikannya tidak ada titik temu. Padahal persolaan ini sudah hampir setahun bergulir.
“Apa yang membuat tidak menemukan ujung pangkal. Padahal masyarakat menunggu keputusan dan kebijakan yang terpat dari pemerintah daerah maupun Provinsi. Kasian masyarakat yang ada di pesisir pantai belum mendapatkan keputusan yang jelas dari pemerintah terhadapa lahan yang ia tempati,” ujar Lege, Kamis 30 Juli 2022
Lege menambahkab Pemda harusnya lebih tegas terhadap permasalahan ini, agar jangan sampai terkesan tidak peduli terhadap masyarakatnya sendiri, cari tahu dasar pengukurannya itu apa apakah ada alas hak kepemilikan yang sah dari investor yang bersangkutan atau bagaimana biar jelas kedudukan hukumnya.
“Segera pemda turun selesaikan persoalan ini, memang kita butuh investor tetapi nasib rakyat juga harus di kedepankan, jangan pilih kasih dong, kalau investor bisa semaunya sedangkan masyarakat tidak di bolehkan ada apa ini,” tanya Politisi PBB
Lege juga meminta pemda segera menentukan batas Roi Pantai yang boleh di gunakan dan harus jelas dulu peruntukan lahan sekitar itu untuk apa, kalau akan dibangun hotel dan sekitarnya akan mengganggu kenyamanan para tamu harus dipertimbangkan dengan cara menyiapkan tempat bagi para nelayan untuk bongkar muat.
“Kalau memang lahan itu di kuasai oleh investor segera pemda cari solusi berikan masyarakat nelayan yang tinggal di sana lahan sebagai tempat relokasi untuk mereka bongkar muat dan tempat menyandar perahu nelayan,” imbuhnya.
Ia juga berharap agar pihak investor yang ada disana untuk ikut memberikan solusi terbaik bagi masyarakat karena apa pun itu masyarakat yang paling utama, karena tanpa masyarakat tidak ada gunanya semua ini.
“Marilah semua pihak duduk bersama untuk selesaikan persoalan ini dengan bijak agar tidak ada yang di rugikan baik dari investor maupun masyarakat setempat yang sudah berpuluh puluh tahun menempati lahan itu,” tutup Lege. (TN-03)





