Mengalir Dana CSR dan Sponsor Rp 86 Miliar lebih, Dewan NTB: MXGP Samota Bussiness to Bussiness atau Goverment to Bussiness

Mataram, Talikanews.com – Menjelang H – 1 pelaksanaan kejujuran MXGP Samota, di Kabupaten Sumbawa, NTB tepatnya tanggal 24 – 26 Juni 2022 mestinya harus disambut baik oleh masyarakat. Justru terbalik, malah beberapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, mempertanyakan apakah Event Motorcross Dunia itu, Bussiness to Bussiness atau Goverment to Bussiness.
Pertanyaan itu muncul lantaran disinyalir ada dana CSR perusahaan BUMN, perusahaan daerah termasuk dari perusahaan tambang terbesar di NTB dan dana dari puluhan sponsor mengalir hingga tembus Rp 86 Miliar.
Salah seorang Anggota DPRD NTB, TGH Najamuddin Mustofa merincikan sumber dan besaran dana yang masuk di event MXGP itu mulai dari salah satu perusahaan daerah atau BUMD nilai CSR-nya sekitar Rp2,5 Miliar.
Kemudian dari perusahaan tambang terbesar di NTB itu nilainya sekitar Rp12 Miliar. Begitu pun dari salah satu BUMN, CSR-nya sekitar Rp12 Miliar juga. Belum lagi berdasarkan hasil investigasinya, sekitar Rp68 Miliar terkumpulkan dari 34 perusahaan sponsor.
Najamuddin membeberkan, awalnya di Baliho yang terpasang sebelumnya dicantumkan nama – nama sponsor yang memberikan dana, namun ditulis sangat kecil terkesan untuk mengaburkan pandangan. Setelah tim investigasi tercium gegalat, malah Baliho itu konon informasi sudah diganti.
“Kami dari DPRD akan minta Badan Pemeriksa Keuangan RI melakukan audit khusus. Sebab berdasarkan UU tentang Penanaman Modal, CSR itu tidak diperbolehkan digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan swasta yang sifatnya bisnis to bisnis. CSR itu diperuntukan untuk membantu memberdayakan masyarakat yang tidak mampu bukan untuk membiayai kegiatan perusahaan swasta,” kata TGH Najamuddin Moestafa, Rabu 22 Juni 2022, di Mataram.
Dikatakan Najamuddin, pelaksanaan kejuaraan MXGP itu ditengarai keluar dari konsep yang disampaikan sebelumnya yaitu Bussiness to Bussiness (B to B). Hal ini menurutnya ditandai dengan massifnya pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menuntaskan segala kesiapan bahkan, alat – alat negara diturunkan untuk pengerjaan sirkuit.
“Kami amati dan pantau dari awal. Kegiatan MXGP ini telah bergeser jauh dari prinsip awal B to B. Ini bukan lagi B to B. Tapi ini sudah terlihat seperti Goverment to Bussiness dimana keterlibatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) mulai dari Kepala Daerah sampai ke Kepala OPD-nya sangat terlihat jelas. Mulai dari persoalan lobi anggaran sampai pada penataan sirkuit dan lainnya. Kami menduga ada dugaan pelanggaran wewenang dalam kegiatan ini. Sebab Pemprov dan OPD-nya kami amati sudah tidak ada lagi yang fokus dalam melakukan tugas utamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Yang kami lihat dan amati, mereka hanya fokus memikirkan bagaimana MXGP ini bisa sukses saja,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Najamuddin justru semakin heran ketika lebih menonjol menyelesaikan segala persiapan sarana prasarana dan akomodasi MXGP itu adalah Pemerintah?, padahal ini pekerjaan swasta, yakni PT Samota Enduro Gemilang (SEG). Apakah karena Direktur dan Komisaris dari PT ini anaknya pak gubernur sehingga Pemprov ini lebih fokus mengurusi kegiatan yang bukan ranahnya?.
“Konon Direksi dari PT SEG ini merupakan keluarga Ayah, anak Teman Ayah dan Adik Ayah. Parahnya, beberapa Direksi sedang menempuh pendidikan di Malaysia dan mengaku tidak tahu terkait MXGP,” tutur Najamuddin.
Pihaknya mengaku tidak alergi dengan kegiatan MXGP tersebut, hanya saja dirinya tidak sepakat kalau pelaksanaan kegiatan itu harus mengganggu fokus dan kerja OPD dalam mewujudkan visi dan misi NTB Gemilang. Karena MXGP ini bukanlah gawenya pemerintah. Tapi ini gawe dari Swasta murni.
Tidak semestinya pelaksanaan kegiatan ini mengganggu tugas-tugas kepala OPD. Beda ceritanya kalau pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan oleh Pemerintah seperti kegiatan Formula-E di DKI Jakarta, atau pelaksanaan MotoGP di Mandalika. Dimana Dorna bekerjasama dengan Pemerintah, dan pemerintah menunjuk salah satu BUMN seperti ITDC, kemudian ITDC membentuk lagi MGPA.
“MXGP inikan tidak seperti itu. Tapi justru Pemerintah yang terkesan genit mencarikan anggaran dan sponsorship. Bisa saja diawalnya dia mengatakan ini B to B agar Lembaga Dewan terkecoh. Tapi dia lupa ada CSR yang masuk dalam kegiatan itu bahkan informasinya gaji pegawai di Sumbawa dipotong sebesar Rp500 ribu per pegawai. Kalau dikalikan dengan jumlah total pegawai sebanyak 9.500 pegawai, maka ada sekitar Rp4,5 Miliar uang yang terkumpul untuk itu. Inikan sarat dengan dugaan pungli karena tidak ada landasan hukumnya,” bebernya lagi.
Pihaknya menilai pelaksanaan kejuaraan MXGP tersebut jauh dari kata pemberdayaan dan sama sekali tidak mendatangkan keuntungan ekonomi bagi masyarakat di daerah.
“Silahkan baca data BPS yang menyatakan bahwa ada sekitar Rp600 Miliar uang yang beredar di masyarakat paska perhelatan MotoGP. Jika dibandingkan dengan gelontoran uang dari Negara untuk membangun sirkuit itu yang mencapai angka sekitar Rp4,5 triliun, angka Rp600 Miliar itu jelas tidak seberapa. Begitu pun dengan pelaksanaan kegiatan MXGP ini, kami melihat sama sekali tidak ada pemberdayaannya, justru ini ajang yang kami tengarai hanya untuk mengumpulkan uang saja,” tudingnya.
Dari sisi penonton, lanjut Politisi asal Lombok Timur ini, informasi penonton MotoGP sekitar 99,99 persen merupakan rakyat Indonesia. Padahal event MXGP ini kelas Dunia.
“Artinya kita tidak bisa menggaet uang orang luar Indonesia untuk belanja di Indonesia. Nah sekarang saya berani taruhan bahwa 99,99 persen penonton MXGP adalah rakyat Pulau Sumbawa. Itu menandakan bahwa MXGP ini, tidak memiliki nilai pemberdayaan. MXGP itu hanya modus untuk mengambil untung dari rakyat baik dari tiket, dari dana CSR dan dari penyebaran banyak proposal,” sebut Najamuddin.
Ditengah minimnya APBD, pihaknya menyesalkan sikap Pemprov yang dianggapnya mengabaikan kepentingan rakyat dan terlalu sibuk mengurusi MXGP. Padahal kondisi faktual hari ini kondisi infrastruktur jalan di NTB banyak yang rusak dan butuh perhatian pemerintah.
Mestinya Pemprov fokus untuk menyelsaikan soal utang, fokus terhadap pencapaian visi misi NTB Gemilang, fokus untuk menurunkan angka kemiskinan. Bukannya fokus terhadap kegiatan MXGP yang hanya menguntungkan perusahaan swasta itu.
“Bayangkan sampai anggaran APBD kita sebesar Rp10 Miliar disumbangkan untuk peningkatan bandara menyambut MXGP ini. Begitu pun jaringan PLN, Internet, perpipaan air bersih, terpasang sampai ke lokasi sirkuti, padahal itu status tanah sewa. Trus perbaikan infrastruktur jalan menuju sirkuit semua diperhatikan pemerintah, bahkan semua alat berat pemerintah dikerahkan untuk menata sirkuit, padahal masih banyak sektor lain yang membutuhkan perhatian pemerintah,” timpalnya.
Hal senada disampaikan Anggota DPRD NTB, H Ruslan Turmuzi. Pria yang juga merupakan Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat DPRD NTB ini berharap Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun dalam pelaksanaan kegiatan MXGP ini.
“Jadi ini bukan saja persoalan audit, karena ini ada dugaan penyalahgunaan wewenangnya, maka APH harus turun. Penyelenggaraan ini adalah B to B, tapi didukung oleh APBD baik Provinsi maupun APBD Sumbawa. Terlepas dari adanya return atau dampak dari semuanya itu. Nah ketika Pemerintah menyelenggakan sebuah event, itu semestinya harus menunjuk BUMD. Bukan malah menunjuk Swasta yang tidak ada feed backnya pada APBD,” tegasnya.
Terkait hal itu, Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, menepis adanya tudingan anggota DPRD NTB tersebut. Menurutnya pelaksanaan kegiatan MXGP tidak mendatangkan keuntungan finansial yang berarti.
“Tidak usah curiga yang terlalu berlebihan. Ini bukan pekerjaan yang menguntungkan secara finansial,” tepisnya singkat. (TN-red)





