BP2MI minta Pemprov NTB siapkan Fasilitas Kepulangan CPMI Ilegal yang Kecelakaan Speed Boat di Batam

Mataram, Talikanews.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Nusa Tenggara Barat minta Pemerintah Provinsi NTB siapkan fasilitas kepulangan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang mengalami kecelakaan speed boat di Laut Batam, Kamis lalu.
Kepala UPT BP2MI Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Abri Danar menyampaikan bahwa kondisi CPMI ilegal yang diselamatkan dari musibah kecelakaan speed boat di Batam, aman saja di shelter BP2MI yang ada di Batam.
“Kondisi mereka aman, dijamin makan juga di shelter BP2MI,” ungkapnya Minggu 19 Juni 2022.
Abri Danar menyinggung kaitan ada 7 sisa dari 30 orang CPMI yang mengalami kecelakaan laut belum ditemukan, sampai saat ini masih proses pendalaman tim di Batam.
“Soal kepulangan 27 orang itu, Pemda tinggal siapkan fasilitas kepulangan warganya karena Pemda harus juga terlibat. Ini warganya, atau ada rencana pemda akan jemput?,”kata Abri.
Abri belum berani memastikan kapan 27 orang CPMI asal NTB itu dipulangkan. Ia lebih menyarankan supaya menunggu dulu proses.
“Kalau bicara BP2MI memfasilitasi warga NTB yg bermasalah itu hampir setiap hari ada,” ketus Abri.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Putu Gede Ariyadi menyampaikan akan ada koordinasi lintas sektor terkait pemulangannya. Saat ini sudah ada tim terpadu penanganan PMI bermasalah, dari tingkat pusat hingga daerah, yakni melibatkan sosial, BP2MI dan Pemda.
“Perlu ada koordinasi dulu, dan harus clear duduk persoalan kasusnya, sehingga nanti bisa ditentukan, siapa melakukan apa. Gak usahlah BP2MI klaim-klaim diri, karena hal yang dilakukannya memang merupakan tugasnya.
Masak dilimpahkan ke orang lain, kalau itu memang tugas dan fungsinya. Sesuai namanya dong,” tutup Gede Ariyadi. (TN-red)





