Isu PAW Angota DPRD Loteng Partai Berkarya Mencuat

Lombok Tengah, Talikanews.com – Isu Pergantian Antar Waktu (PAW) salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, NTB dari Partai Berkarya mencuat.

Terkait hal itu, Anggota DPRD Loteng dari Partai Berkarya, Iwan Sutrisno menyerahkan sepenuhnya ke Yang Maha Kuasa akan nasib sebagai wakil rakyat melalui Partai Berkaya. Apa pun itu ia sudah siap menerima segala kosekuensi asalkan jangan ada yang menzolimi

“Saya serahkan ke Yang Maha Kuasa karena apa pun itu hanya Beliau (Allah SWT) yang bisa menentukan nasib seseorang, dengan catatan jangan ada yang menzolimi,” kata Ihwan saat di temui di Kantor DPRD Loteng, Rabu 15 Juni 2022.

Ihwan justru menanyakan alasan di PAW, karena dirinya di dukung oleh Mahkamah Partai tertinggi versi Samsul Jalal yang di akui dan di angkat secara resmi sebagi Plt Ketua Umum Partai Berkarya dan Andi Patolangi sebagai Plt Sekretaris Jendral.

“Kaitan dengan telah di layangkan SK PAW saya ke pimpimpinan DPRD Lombok Tengah sekitar 4 bulan lalu itu benar, tapi SK itu dikeluarkan oleh pengurus partai yang tidak di akui legalitasnya, jadi menurut saya tidak ada alasan pimpinan DPRD Lombok Tengah untuk menyidangkan SK PAW itu,” ujarnya.

Dia menegaskan seandai PAW dijalankan oleh pimpinan DPRD Lombok Tengah, maka tidak menutup kemungkinan dirinya akan melakuan perlawanan secara hukum, karena itu cacat secara hukum.

“Akan saya gugat sampai kemanapun kalau itu di lakukan, karena ini menyangkut marwah dan nama baik saya,” ujarnya.

Terkait SK PAW dari Partai Berkarya, Ketua DPRD Lombok Tengah M Tauhid dikonfirmasi enggan memberikan komentar terlalu banyak, lantaran sedang di kendaran.

“Tanya ke Sekwan, saya sedang nyetir ke Mataram,” tutupnya. (TN-red)

Exit mobile version