Usulan PAW Dua Wakil Ketua DPRD NTB Masih Proses

Mataram, Talikanews.com – Usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Dua wakil Ketua DPRD NTB, dari Mori Hanafi ke Naufar Furqoni Fariduan dan H Abdul Hadi ke Yek Agil, masih dalam proses. Hal ini disampaikan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda Provinsi NTB, Subhan Hasan.
Subhan menyampaikan, pada dasarnya surat pengantar untuk PAW Dua wakil ketua tersebut telah ditandatangani Gubernur NTB.
IGubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, telah menyelesaikan seluruh tahapan proses administrasi PAW tersebut ke Kemendagri dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan.
“Tahapannya sudah selesai, sudah diverifikasi dan divalidasi dokumen dan keasliannya oleh Tim PAW Provinsi,” ungkapnya.
Dikatakan Subhan, proses verifikasi dan validasi itu tetap mengacu sesuai PP 12 tahun 2018, dan harus clear and clean ditingkat provinsi untuk antisipasi jangan sampai ada penolakan, karena justru itu membuat proses lebih lama lagi.
Intinya lanjut Subhan, tugas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sudah dijalankan sesuai regulasi yang ada, tinggal dimasukkan ke aplikasi Siola Kemendagri.
“Semua proses sudah selesai dan di masukkan ke aplikasi siola Kemendagri,” pungkas Subhan. (TN-red)





