Disnakertrans NTB Dijadikan Lokasi Study Comparasi Capaian PMI Zero Unprosedural oleh Kalimantan Selatan

Mataram, Talikanews.com – Disnakertrans Provinsi NTB menerima kunjungan study comparasi Disnakertrans Provinsi Kalimantan Selatan tentang penyusunan program kerja pembangunan ketenagakerjaan dan perlindungan PMI, zero unprosedural, Senin 23 Mei 2022.

Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, I Putu Gde Ariyadi menyampaikan, kedatangan teman-teman dari Kalimantan Selatan itu karena selama tahun 2021, NTB berhasil meraih sejumlah capaian dibidang ketenagakerjaan. Diantaranya Indeks pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) melompat dari ranking 34 secara nasional pada tahun 2020 menjadi ranking 15 Nasional tahun 2021.

Malah pada indikator pelaksanaan pelatihan vokasi dan produktivitas, NTB meraih predikat terbaik Nasional, juga pada indikator pelaksanaan urusan pemerintahan bidang ketenegakerjaan besar, NTB menduduki peringkat 3 Nasional.

“Kemudian Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berdasarkan rilis BPS pusat pada oktober 2021 sebesar 3,01 persen point merupakan yg kondisi terbaik Nasional bersama Provinsi Gorontalo,” tutur Gde Ariyadi.

Gde Ariyadi menjelaskan, pada aspek perlindungan PMI, Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB berhasil meraih penghargaan Indonesian Migrant Worker Awards (IMWA) tahun 2021. Penghargaan diserahkan langsung Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah, di Hotel Aston Cirebon, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Menurutnya, capaian kinerja ini merupakan buah manis dari kebijakan Gubernur/Wakil Gubernur NTB melalui program strategis/program unggulan seperti program revitalisasi BLK untuk menyiapkan tenaga kerja yg kompeten agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja sekaligus penciptaan kesempatan kerja baru bagi masyarakat.

Program ini lanjut Gde Ariyadi, di implementasikan dalam bentuk program inovasi “PePaDu Plus” (Pelatihan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Terpadu) melibatkan Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan/Pelatihan kerja dan dunia industri, plus bagi tenaga kerja yang tidak terserap di dunia usaha, diberikan pendampingan dan pelatihan menejemen usaha produktif serta bantuan teknologi/bantuan petalatan untuk mendirikan usaha mandiri.

Program kedua, yakni Zero Unprosedural PMI asal NTB. Program ini lahir sebagai jawaban atas begitu banyaknya kasus-kasus menyedihkan yang menimpa PMI NTB diluar negeri, karena mereka berangkat secara unprosedural atau Illegal. Berdasarkan data dari BP2MI Pusat, saat ini total PMI yang bekerja di luar negeri mencapai 9 juta orang, tersebar di ratusan negara penempatan di seluruh belahan dunia.

Namun yang tercatat berangkat melalui jalur resmi hanya 4,3 juta orang. Artinya terdapat, 4,7 juta orang yang berangkat secara tidak prosedural atau illegal. Dari sejumlah PMI yang berangkat secara non prosedural ini, sebagian kecil jika kebetulan mendapat majikan baik, maka mendapatkan kesejahteraan/gaji. Tapi bagi sebagian besar lainnya mereka justru mendapatkan perlakuan kurang manusiawi.
Inilah tugas kita untuk memberantas/menyikat sindikasi penempatan unprosedural.

Mengatasi kondisi itu, maka diharapkan semua harus memiliki komitmen yang sama, baik pemerintah dan NGO maupun PMI Purna untuk terus mengkampanyekan dan mengedukasi masyarakat, khususnya CPMI yang ingin bekerja diluar negeri agar mau menempuh jalur resmi.

Ditambahkan Gde Ariyadi, NTB sendiri, Gubernur dan Wagub (Zulkieflimansyah dan Hj Sitti Rohmi Djalillah) telah mencanangkan program Zero Unprosedural PMI asal NTB. Ini sebagai bentuk komitmen perlindungan, sekaligus kasih sayang pemerintah yg tidak ingin lagi, ada warga NTB menjadi korban penipuan dan tindak pidana perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh para Calo dan oknum pengirim CPMI secara Illegal.

Maka Disnakaertrans NTB bersama seluruh Stakeholder terkait serta Para Kades/Kadus ditugaskan melakukan edukasi masif kepada masyarakat untuk menutup setiap celah permainan para calo dan oknum yang tidak bertanggungjawab yang menawarkan berangkat bekerja di luar negeri secara unprocedural dengan iming-iming gaji besar.

“Pemerintah tidak pernah memiliki kebijakan untuk melarang apalagi menutup kesempatan bagi warga yg ingin bekerja diluar negeri,” kata Gde Ariyadi.

Tapi sebaliknya sambung Gde Ariyadi, pemerintah sangat berkepantingan dan wajib hadir untuk memberi perlindungan bagi setiap warga atau CPMI yg menghadapi masalah di negara penempatan.

Berkat Program Zero Unprosedural, kini kasus-kasus PMI illegal dan bermasalah di NTB cenderung semakin menurun drastis.
Berdasarkan data, saat ini ada sekitar 526 ribu PMI asal NTB yang bekerja di puluhan negara penempatan di dunia. Dari jumlah tersebut, PMI bermasalah yang ditangani pada tahun 2021-2022 ini sebanyak 1.008 orang. Jumlah tersebut jauh menurun jika dibandingkan jumlah kasus tahun-tahun sebelumnya yang mencapai puluhan ribu orang.

Untuk mencapai titik “zero” masih dibutuhkan kerja keras dan peran aktif dari semua pihak untuk menghentikan setiap upaya dan proses rekrutmen dan pemberangkatan PMI secara non prosedural.

Sebab munculnya persoalan bagi PMI di negara tempat bekerja, selama ini lebih banyak didominasi oleh PMI yang kebarangkatannya melalui jalur illegal.

“Kesuksesan NTB tekan angka CPMI unprosedural yang membawa Disnakertrans Provinsi Kalimantan Selatan ke NTB untuk study comparasi,” pungkasnya (TN-red)

Related Articles

Back to top button