Pemprov NTB Dorong Terbentuknya LSP dan Percepatan Akreditasi LPKS

Mataram, Talikanews.com – Pemerintah Provinsi NTB mendorong terbentuknya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P3 di NTB dan percepat akreditasi seluruh Lembaga Pelatihan kerja Swasta (LPKS) dan BLK komunitas sehingga menjadi lembaga yang yang mumpuni dalam menciptakan tenaga yang kompoten dan memiliki lisensi profesi yang dibutuhkan dunia kerja.

Pemerintah daerah juga mendukung sepenuhnya jika asosiasi dunia usaha dan asosiasi lembaga pendidikan dan pelatihan kerja mau mendirikan dan menghadirkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P3 di NTB.

“Pak Gubernur dan Bu Wagub siap memberikan rekomendasi dukungan pendirian LSP P3 ini. Harapannya, dengan tersedianya LSP disini (didaerah sendiri), maka uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat profesi bagi pekerja kita kedepan, termasuk para lulusan LPK tidak lagi tergantung pada daerah lain, yang memerlukan cost yang lebih besar,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. NTB, I Gede Putu Aryadi, saat membuka Kegiatan bimbingan teknis akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja Swasta dan BLK Komunitas se NTB, Selasa 17 Mei 2022.

Menurut Aryadi, pendirian LSP P3 dilakukan oleh Asosiasi, tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah. Untuk itu, pihaknya kini mendorong dan menfasilitasi Asosiasi untuk bisa segera mendirikan LSP di NTB.

Pada Bimbingan teknis yang diikuti oleh 15 LPKS dan BLK K yang tersebar di seluruh Kab/Kota se NTB itu, mantan Irbansus pada Inspektorat NTB ini mengingatkan pentingnya pengelola LPKS menguasai prosedur dan teknis akreditasi. Sebab menurutnya, LPKS menjadi garda terdepan dalam menyiapkan tenaga kerja termasuk CPMI yang memiliki skill sesuai kebutuhan pasar kerja.

Untuk itu, diperlukan Inovasi dalam mengelola lembaga pelatihan, mulai dari penyiapan sarana dan prasarana, kurikulum, hingga penguasaan teknologi digital. Ia menyampaikan data jumlah LPKS di NTB saat ini mencapai 328 buah ditambah 48 BLK komunitas. Dari jumlah itu, 225 unit diantaranya sudah terakreditasi.

Sementara itu Ketua Komite, Suhamdi, menegaskan bahwa tujuan Bimtek Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja adalah memberikan pemahaman kepada Pengelola Lembaga Pelatihan Kerja agar dapat memahami delapan standar Akreditasi dan tata kelola LPK, dapat menerapkan dalam kegiatan pelatihan kerja, dapat mempersiapkan dokumen dan persyaratan akreditasi serta dapat melaksanakan kegiatan sesuai standar mutu dan mendapatkan status akreditasi.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan Bimtek ini yakni tersosialisasinya tata cara pendaftaran Akreditasi Online. Kemudian tersosialisasinya 8 Standar Akreditasi. Selanjutnya ada pemahaman pengelola Lembaga Pelatihan Kerja dalam mengisi F01 dan data-data kelengkapan dokumen pendukung, dan pengelola Lembaga Pelatihan Kerja dapat segera menyiapkan dokumen-dokumen pendukung akreditasi. (TN-red)

 

Related Articles

Back to top button