Muncul Usulan Pejabat Kepala Daerah di Lombok Timur oleh Sekda

Lombok Timur, Talikanews.com – Muncul usulan supaya pejabat Kepala Daerah di Lombok Timur, oleh Sekretaris Daerah setempat. Usulan itu dari Ketua DPD Barisan Pemuda Nusantara Kabupaten Lombok Timur, Saparwadi.
Saparwadi menyoroti berakhirnya 272 kepala daerah dari jabatannya, tahap pertama sebanyak 101 kepala daerah akan mengakhiri masa jabatan, penjabat kepala daerah akan mulai bertugas pada pertengahan Mei 2022 dengan jumlah 101 untuk memimpin di 5 provinsi, 6 kota, dan 3 kabupaten.
Tahun depan lebih banyak lagi, termasuk Bupati Kabupaten Lombok Timur ada 171 kepala daerah yang habis masa jabatan, 17 di antaranya merupakan gubernur, termasuk Gubernur NTB Total, 272 jabatan yang akan lowong tersebut bakal diisi mulai bulan depan
Saparwadi mengatakan Penjabat kepala daerah kali ini sungguh punya arti tersendiri. Kalau penjabat sebelumnya biasa menjabat dalam hitungan bulan, kali ini tahunan, bahkan sampai 2,5 tahun. Mereka juga punya kekuasaan besar, kewenangan besar, dan tentu saja berpotensi mengusung atau dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan besar.
Oleh karena itu, pemerintah mesti cermat, tidak boleh main-main dalam memilih penjabat kepala daerah. Mereka yang diangkat, selain harus steril dari kepentingan politik, juga mesti punya kapasitas dan kapabilitas sebagai pemimpin daerah.
Saparwadi tidak ingin para penjabat kepala daerah hanya membawa kepentingan elite kekuasaan untuk mengamankan kepentingan politik menuju Pemilu 2024. Amat tidak elok jika mereka bukannya memperjuangkan kesejahteraan rakyat di daerah, tetapi malah ikut campur dalam urusan elektoral.
“Jangan pula penjabat yang ditunjuk karena proses yang culas. Publik trauma dengan masih banyaknya praktik jual-beli jabatan yang diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” katanya Jumat 29 April 2022.
Saparwadi yang didampingi ketua harian Ripai Pajrin dan Sekretaris Mohammad Paisal Pajri meminta Menteri Dalam Negeri mendengarkan aspirasi masyarakat agar penjabat terpilih punya legitimasi kuat. Dengan begitu, mereka bisa bekerja maksimal dalam melayani rakyat. Ia meminta agar pemilihan penjabat kepala daerah dilakukan secara selektif.
Setidaknya lanjut Saparwadi, mereka memenuhi kualifikasi, berintegritas, dan memahami kondisi riil pembangunan daerah yang akan dipimpinnya, Sehingga bisa langsung tancap gas melakukan kerja-kerja buat rakyat di daerahnya.
Menurut Saparwadi, sekretaris daerah masing-masing seperti Sekda Provinsi pimpinan tinggi madya dan Sekda Kabupaten Pejabat Pratama sangat layak memimpin daerah, langkah tersebut perlu dilakukan agar tidak mengganggu pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah dan demi kesuksesan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Opsi Penjabat kepala daerah di isi langsung oleh sekda sehingga tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi dalam melaksanakan program pembangunan nasional, pelayanan publik, serta kesuksesan persiapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024,” tegas Saparwadi.
Munculnya usulan itu dalam diskusi bertema “Penjabat Kepala Daerah: Antara Daulat Rakyat dan Keserentakan Jadwal Pilkada” yang digelar sambil buka puasa bersama.
Sekretaris Bapera Lombok Timur, Paisal Pajri
menambahkan penjabat kepala daerah yang nantinya dipilih harus sudah menguasai kebutuhan dari daerah yang akan dipimpinnya, jangan sampai setelah menjabat, baru mempelajari lagi dari nol daerah yang dipimpinnya.
“Ingat, sekarang rakyat butuh pemulihan ekonomi yang super cepat dari dampak Covid-19,” tutupnya. (TN-red)





