KONI Loteng bakal Gelar Porkab 2022 di Tiga Kecamatan, Qomar Tepis Mosi Tidak Percaya Cabor

Lombok Tengah, Talikanews.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Tengah (Loteng) memutuskan bakal menggelar Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) tahun 2022, di tiga Kecamatan.

Adapun Kecamatan lokasi pelaksanaan yakni Kecamatan Pujut, Praya dan Kecamatan Pringgarata. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno KONI Loteng yang dilaksanakan bersama pengurus cabang olahraga (cabor), di Praya, Senin 18 April 2022.

Ketua KONI Loteng, M. Samsul Qomar mengatakan, mengingat waktu pelaksanaan yang mepet hanya seminggu. Pihaknya dalam waktu dekat ini akan menggelar Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) yang mana pemilihan lokasi pelaksaan pertandingan bisa lebih banyak dengan penyebaran lokasi gelaran Porkab tersebut.

“Sudah diputuskan pelaksaan Porkab tahun ini dilaksanakan di tiga kecamatan. Kecamatan Pringgarata, Praya dan Pujut,” terang Ketua KONI Loteng, M. Samsul Qomar, Selasa 19 April 2022.

Qomar berharap, dalam hal ini ada partisipasi masyarakat, karena porkab tidak dipusatkan hanya disatu kecamatan saja.

“Untuk pelaksanaan Porkab sendiri direncanakan pada bulan September mendatang. Menjelang gelaran Porprov NTB yang kemungkinan besar digelar pada bulan November ditahun yang sama,” ujarnya.

Dengan telah diputuskanya pelaksaan Porkab tersebut maka pihaknya berharap para pengurus cabor yang ada supaya mulai mempersiapkan atlet-atletnya yang akan diturunkan pada event olahraga tertinggi di kabupaten tersebut.

“Kami pengurus KONI Loteng sendiri sudah menyiapkan alokasi anggaran pembinaan bagi cabor yang ada. Harapanya, dengan dukungan anggaran pembinaan tersebut, walaupun tidak besar bisa mendukung kesiapan pengurus cabor di daerah ini,”cetus Qomar

Qomar menepis adanya pemberitaan di beberapa media masa yang menyebut mosi tidak percaya oleh para cabang olahraga.

Qomar menegaskan, pelaksaan Porkab tidak akan terganggu karena adanya mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh sekitar 20 cabor yang ada beberapa waktu lalu. Pasalnya, dari surat yang disampaikan oleh cabor-cabor tersebut banyak yang cacat administrasi. Di mana hanya 4 cabor yang suratnya ditandatangani oleh ketuanya. Sisanya ada yang ditandai tangani oleh wakil ketua bahkan wakil sekretaris.

Tidak hanya itu, dari 20 cabor yang mengatakan mosi tidak percaya ada 4 cabor yang bukan menjadi anggota KONI Loteng. Sehingga dalam rapat pleno yang digelar KONI Loteng, surat terkait mosi tidak percaya tersebut dinilai tidak memenuhi syarat. Dengan begitu, usulan untuk menggelar Musorkab luar biasa yang diajukan cabor-cabor tersebut tidak bisa dipenuhi.

“Memang sebelum ini ada 20 cabor yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan KONI Loteng saat ini. Namun setelah diteliti dan ditelaah dengan melihat AD/ART KONI, dinyatakan mosi tidak percaya tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sehingga beberapa tuntutan, salah satunya soal pelaksanaan Musorkab luar biasa tidak bisa dipenuhi,” tutup Qomar. (TN-03)

Related Articles

Back to top button