Mapolres Loteng di Seruduk Massa, Minta Bebaskan Amaq Sinta

Lombok Tengah, Talikanews.com – Ratusan massa gabung Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seruduk Mapolres Lombok Tengah, meminta bebaskan Amaq Sinta yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan dua orang begal pada Minggu 10 April 2022, di Desa Beleka Kecamatan Praya Timur.
Kordum Aksi, Lalu Tajir Sahroni mengatakan, Amaq Sinta melakukan pembunuhan lantaran membelaan diri saat ada percobaan pembegalan oleh dua orang korban yang meninggal dunia.
“Jadi kami rasa Amaq Sinta tidak bersalah, mohon Kapolres Loteng berikan keputusan hukum yang adil, bebaskan Amaq Sinta,” pintanya di hadapan Kapolres Lombok Tengah, Rabu 13 April 2022.
Senada disampaikan Nasrullah. Ia mengancam apa bila Kapolres Lombok Tengah tidak memberikan kejelasan hukum terhadap Amaq Sinta maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan kembali menggelar aksi serupa dengan masa yang lebih banyak.
“Kita tunggu janji Kapolres kalau tidak memberikan keputusan hukum yang terbaik bagi amaq sinta maka kami akan gedor kembali kantor Mapolres Lombok Tengah,” tegasnya.
Menaggapi tuntuan massa aksi, Kapolres Loteng, AKPB Heri Indra Cahyono berjanji akan memberikan keputusan hukum yang tepat dan terbaik terhadap kasus hukum yang sedang di jalani Amaq Sinta tersangka pembunuhan dua begal tersebut.
“Saya janji akan memberikan keputusan hukum yang tepat pada kasus Amaq Sinta dalam waktu 1 x 24 jam,” ujar Kapolres.
Ia mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Amaq Sinta, di akui hanya membela diri dengan alasan ada percobaan pembegalan oleh 4 orang terduga pelaku pembegal terhadap dirinya
“Awalnya kasus ini kami duga korban kecelakaan tetapi setalah Amaq Sinta datang serahkan diri baru diketahui dua orang korban tersebut meninggal karena di bunuh,” tuturnya.
Saat ini lanjut Kapolres, Amaq Sinta dan 2 dari 4 orang begal tersebut telah di amankan di Mapolres Lombok Tengah untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut karena saat ini kasus tersebut masih di dalami.
“Sudah kita amankan pelaku dan 2 orang begal di Polres Lombok Tengah,” tegasnya. (TN-03)





