Pemprov NTB Hibahkan Lahan Kanwil Kemenkumham

Mataram, Talikanews.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, menghibahkan lahan tempat berdirinya kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTB, di jalan Majapahit Mataram.

Penyerahan lahan itu dibuktikan dengan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah berupa Tanah dari Pemerintah Provinsi NTB kepada Kementerian Hukum dan HAM, dirangkai Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, berlangsung Senin 21 Maret 2022, di Kanwil Kemenkumham.

“Mudah-mudahan kerjasama dan sinergi selama in yang begitu dekat bisa dilanjutkan ke Kanwil-Kanwil berikutnya,” kata Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah di acara tersebut.

Gubernur meminta Menteri Menkumham agar menempatkan orang-orang terbaik di NTB. Hal ini penting dilakukan agar kedepannya NTB mampu memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa Indonesia.

“Kita ingin menyematkan NTB sebagai provinsi yang mampu memberikan kontribusi besar untuk kemajuan bangsa Indonesia yang kita cintai,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Haris Sukamto berterimakasih kepada Gubernur NTB dan Forkompinda yang mendukung, bersinergi dan kalaborasi dalam kegiatan Kanwil Kemenkumham dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta pelaksanaan Hak Asasi Masyarakat (HAM) di wilayah NTB.

“Berbagai penghargaan dari stakeholder terkait atas sinergi dan kalaborasi selama ini kami lakukan. Mudah-mudahan apapun yang kami lakukan mendapatkan berkah bagi masyarakat NTB,” ujarnya.

Sebagai bentuk sinergi dan kalaborasi Kemenkumham dengan Pemerintah daerah. Dalam meningkatkan kesadaran dan budaya hukum ditengah masyarakat menetapkan 64 desa/kelurahan dari 10 kab/kota dan 16 Kecamatan di wilayah NTB. Serta dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima hibah dokumen lahan dari Pemerintah daerah kepada Kemenkumham NTB. (TN-red)

Related Articles

Back to top button