Kepala UPT Pasar Renteng Terbitkan Surat Peringatan, Pedagang Tuding Pemda Loteng Arogan

Lombok Tengah, Talikanews.com – Ratusan pedagang di Pasar Renteng, Kecamatan Praya tuding Pemerintah Daerah, Lombok Tengah, arogan lantaran Kepala UPT Pasar Renteng terbitkan surat peringatan penyelesaian biaya sewa ruko, nomor registrasi 510/06/UPTD-11/22.
Salah seorang pedagang di Pasar Renteng, Hj Hayanah yang menerima surat tersebut mengaku, telah menerima surat peringatan itu dari Kepala UPT Pasar kaitan pelunasan biaya sewa ruko. Dalam surat itu, pengelola pasar meminta kepada semua pedagang untuk segera melunasi tunggakan iuran selama tiga bulan.
Jika pedagang tidak melunasi tunggakan sewa ruko selama tiga bulan secara berturut turut, maka pihak pengelola pasar akan mengganti pedagang yang lama dengan pedagang baru.
“Jangan arogan begini lah, dimana hati dan perasan pemerintah kita secara sepihak mau mengeluarkan kami para pedagang yang tidak bisa melunasi tunggakan. Parahnya, kami akan digantikan pedagang baru,” kata Hayanah sambil menunjukan surat peringatan tersebut, Selasa 22 Februari 2022.
Ia mengatakan pedagang yang ada di gedung timur ini tidak pernah neko-neko dalam hal bayar sewa ruko jika Pemerintah dalam hal ini pengelola pasar bisa berlaku adil, dan tidak mungkin ia telat membayar sewa ruko.
Sejauh ini pengelola pasar seakan anak tirikan pedagang di gedung timur. Hal ini terbukti di sebelah barat, pedagang sayur dibolehkan berjualan di lantai bawah, malah di tempat parkiran.
Sebaliknya di gedung timur, pedangan sayur tidak di berikan berjualan di bawah. Sehingga muncul pertanyaan, apakah yang di gedung barat itu melakukan setoran khusus ke pengelola pasar atau gimana?.
“Bukan kami tidak mau bayar kewajiban, tetapi kami mau bayar pakai apa. Hampir dua minggu tidak pernah ada pembeli, bahkan yang ada kami terus terusan merugi karena sepinya pembeli di gedung timur. Ini akibat tidak adilnya pengelola pasar dalam menata pasar. Bahkan sampai hari ini masih banyak pedagang yang menggunakan fasilitas umum seperti tempat penitipan anak dan ruang menyusui, tetapi petugas pasar seakan tutup mata, memilih diam dan masih saja di biarkan, ada apa ini?,” keluhnya.
Munculnya persoalan ini membuat para pedagang lainnya meminta agar Kepala UPT di copot atau diganti dengan petugas yang lebih paham dengan kondisi pasar saat ini. Setidaknya petugas yang bisa mencarikan solusi dan jalan keluar agar pedagang di gedung timur tidak selalu merugi.
“Petugas pasar jangan hanya menarik iuran saja, tetapi tolong carikan solusi agar kami bisa membayar kewajiban kami,” tegasnya
Lain halnya dengan Hamdi. Ia malah mengajak semua pedagang yang ada di gedung timur hearing ke kantor bupati agar tuntutan dapat di carikan solusi.
“Saya janji akan datang ke kantor bupati untuk menemui bupati lombok tengah bersama ratusan pedagang untuk menyampaikan semua keluhan kami dan meminta bupati berlaku adil kepada semua pedang,” ujarnya
Terpisah, Kepala UPT Pasar Renteng, Makmun mengakui pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan pertama kepada para pedagang yang belum melunasi kewajibannya. Hal ini dilakukan sesuai surat perjanjian yang sudah ditanda tangangi para pedang harus membayar iuran perbulannya berdasarkan jenis rukonya.
“Langkah ini adalah bentuk kerja nyata kami selaku pengelola pasar. Saya harus bisa menarik setoran dari pedagang yang mengunakan ruko, pertahun PAD pasar rentang yang harus terkumpul sekitar Rp 11 Miliar. Kalau kami tidak mengeluarkan surat edaran itu nanti kami di anggap tidak ada upaya,” ujar Makmun.
Kalau di lihat dari kerjasama antara pengelola pasar dengan pedagang, jika tidak melakukan pembayaran selama tiga bulan berturut-turut maka pedang bersedia digantikan oleh yang lain. Sedangkan ini sudah lama jatuh temponya.
“Apa yang di sampaikan para pedagang itu tidak mungkin lah kita tiba-tiba mau mengganti mereka dengan pedagang yang baru, kan ada tahapannya, mulai dari SP 1 sampai SP 3, intinya surat peringatan itu di keluarkan agar pedagang mau membayar iuran, itu saja,” tutupnya. (TN-03)





