
Mataram, Talikanews.com – Beredar surat rekomendasi nomor 357/Un.12/KS.01.1/ Satcov-19/02/2022 diterbitkan oleh ketua Satgas COVID-19 Universitas Islam Negeri Mataram, tertanggal 8 Februari 2022. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran pimpinan UIN Mataram.
Dasar diterbitkan surat itu yakni, 1. Monitoring harian Satgas Covid-19 UIN Mataram terhadap kondisi terkini penyebaran covid-19 varian omicron di lingkungan UIN Mataram. 2. Terdapat 1 (satu) ASN UIN Mataram yang terpapar virus covid-19 varian Omicron berdasarkan hasil tes PCR Antigen covid-19 dari lembaga resmi yang
berwenang, dan beberapa ASN lainnya menunjukkan gejala. 3. Hasil rapat Satgas Covid-19 bersama unsur Pimpinan UIN Mataram pada tanggal 8 Februari 2022. 4. Surat Keputusan Rektor UIN Mataram Nomor 355 Tahun 2022 tentang Pembentukan Satgas Covid 19 UIN Mataram Tahun 2022.
Dengan demikian, keluar rekomendasi sebagai berikut, 1. Menghentikan seluruh aktivitas layanan akademik selama masa lockdown terbatas dari tanggal 9 sampai dengan 14 Februari 2022. Kemudian 2. Semua aktivitas akademik Mahasiswa dilakukan dengan online, perkuliahan dan konsultasi akademik dilarang dilakukan dengan system tatap muka. 3. Layanan Perpustakaan dilaksanakan dengan system online selama masa lockdown terbatas, sehingga seluruh mahasiswa dan pengunjung perpustakaan lainnya dilarang datang ke perpustakaan. 4. Semua kegiatan Mahasiswa dalam bentuk apapun yang menimbulkan kerumunan dilarang sampai dengan adanya ketentuan lebih lanjut. 5. Wajib menerapkan pola 5 M (Menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan). 6. Bagi ASN dan pegawai lainnya yang sakit menunjukkan gejala terpapar covid-19 wajib menjalankan isolasi mandiri/perawatan dan melaporkan diri ke Satgas covid-19 UIN Mataram. 7. Pimpinan masing-masing Fakultas/Unit/Bagian wajib melakukan monitoring terhadap pelaksanaan penanganan kasus covid-19 di lingkungan UIN Mataram dan
memastikan penerapan protokol kesehatan covid-19 dalam operasional pelaksanaan tugas dan fungsi UIN Mataram sebagai lembaga pendidikan.
Demikian rekomendasi kami sampaikan untuk ditindaklanjuti, atas perhatiannya diiucapkan terima kasih. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh, Ketua Satgas Covid-19 UIN Mataraman, Drs. H. Subaini, M. Pd. (TN-red)