Dewan dan Owner Hotel akan Tolak Wacana Pergub NTB yang Mengatur Tarif Kamar

Mataram, Talikanews.com – Salah seorang Anggota DPRD NTB, juga owner salah satu penginapan di Kota Mataram, Misbach Mulyadi akan menolak keras wacana peraturan gubernur (Pergub) yang akan mengatur tarif jual kamar hotel menjelang perhelatan MotoGP.

Bagi Misbach, tingginya tarif penjualan kamar hotel oleh pengelola hotel per malam merupakan hal yang sangat wajar dan itu merupakan hukum pasar yang berlaku.

“Kami tidak setuju wacana Pergub itu, pasti dapat dari owner dan akan mendapatkan penolakan, malah Pergub itu dianggap akan sia-sia,” ungkap Misbach Selasa 8 Februari 2022.

Politisi Partai Golkar ini menyebut, tarif kamar tinggi menjelang MotoGP suatu hal yang wajar karena bisnis, pasar yang berlaku.

Menurutnya, kenaikkan ini hanya bersifat sementara selama event internasional berlangsung. Kecuali, meroketnya harga kamar hotel maupun sewa mobil berlangsung lama.

“Lagipula hanya 3 hari saat event berlangsung,” ucap Politisi Golkar ini.

Selain itu, dengan naiknya harga kamar hotel tersebut bakal berdampak pada naiknya pajak yang dikeluarkan pelaku hotel kepada pemerintah daerah. Ia pun mencontohkan, ketika melonjaknya harga cabai rawit di NTB kenyataannya tetap ada masyarakat yang membeli karena kebutuhan.

“Sudah ada pasarnya, perlu dicatat yang nonton dan menginap ini mereka yang berduit,” kata Misbach sekaligus pemilik Hotel Delima Mataram.

Senada disampaikan Owner Golden Palace Hotel, Teddy S. Sebagai pelaku usaha sangat menolak jika pergub itu dikeluarkan, lantaran bukan urusan pemerintah yang menentukan tarif kamar hotel maupun sewa mobil.

“Dimana-mana berlaku hukum pasar, tidak bisa dibendung,” ucapnya.

Teddy mencontohkan, event internasional serupa di Sepang, Singapura bahkan Jakarta dan Papua tidak ada yang meributkan soal surat edaran bahkan pergub.

“Kan lucu, event internasional ini adalah mereka-mereka yang berduit,” tegas Teddy.

Dengan naiknya harga kamar hotel juga berdampak pada karyawan. Mereka tidak hanya dapat bonus dari manajemen hotel tetapi mendapat tips tambahan dari pengunjung hotel.

“Pemerintah untung dapat pajak, karyawan juga dapat bonus,” tandasnya. (TN-red)

Related Articles

Back to top button