Dewan Loteng tidak Tahu Proses Penghapusan Aset Bangunan Tastura Hotel, Termasuk MoU dengan Raja Hotel?

Lombok Tengah, Talikanews.com – Keberadaan Tastura Hotel milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah, yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, masih menjadi pertanyaan semua pihak.

Pertanyaan itu tidak hanya dari kalangan masyarakat biasa. Para Anggota DPRD Lombok Tengah pun tidak mengetahui bagaimana proses penghapusan aset berupa bangunan hotel yang berdiri di atas lahan seluas 2 hektare tersebut, yang saat ini berubah menjadi Raja Hotel, milik salah seorang investor asal Jakarta.

“Saya sempat ngobrol dan bertanya kepada beberapa anggota Dewan lainnya soal lahan dan bangunan Tastura Hotel. Malah mereka menjawab tidak tahu, ini aneh bagi saya,” ungkap salah seorang Anggota DPRD Loteng, H Iwan Sutrisno.

Politisi Partai Berkarya ini mengaku, sempat rapat dengar pendapat bersama BPKAD karena rencana kerja Panitia Khusus Aset milik daerah. Dirinya menyinggung Tastura Hotel. Penjelasan pihak BPKAD saat itu, kontribusi Raja Hotel 3 persen, tak lama kemudian berubah lagi menjadi 5 persen.

“Ini sangat aneh penjelasan dari BPKAD. Jika benar-benar jeli menghitung secara hitungan bisnis, bisa masuk kontribusi Raja Hotel ke Pemda sebanyak 20 – 30 persen,” katanya.

Mestinya, dalam membuat nota kesepahaman atau MoU, harus ada kesepakatan dua belah pihak. Kemudian, dalam pengelolaan manajemen harus ada masing-masing pihak masuk di manajemen itu, untuk mengontrol keuntungan.

Apalagi nilai aset lahan wilayah KEK Mandalika, pinggir pantai tembus hara Rp 1 miliar per are. Terlebih aset bangun Tastura Hotel itu bisa mencapai Rp 100 miliar, belum hitungan brand setelah puluhan tahun berdiri.

“Kami curiga, kemungkinan belum ada MoU antara Pemda dengan Raja Hotel, dalam pemanfaatan aset tersebut,” cetusnya.

Sebagai pengusaha yang bergelut dibidang Kepariwisataan mencontohkan, ada rencana bangun hotel di wilayah Kuta Lombok, diatas lahan miliknya seluas 2,6 hektare, ada seorang pemodal sanggup membiayai Rp 500 miliar. Sudah menghitung BEP kontrak lahan minimal 12 tahun, maksimal 15 tahun, itupun sudah muncul ada keuntungan bagi investor itu.

“Saya yakin, kalau benar ada MoU Pemda dengan Raja Hotel, pasti sudah dihitung berapa keuntungan. Tapi kayaknya belum ada MoU, betul tidak itu investasi dan berapa nilai investasi, harus jelas dipaparkan, supaya bisa menghitung kontribusi,” tegasnya.

Hitungan bisnis lanjut Iwan, kalau saja di Raja Hotel itu misalnya memiliki 100 kamar, rata-rata harga jual Rp 1 juta per malam. Kemudian ambil beroperasinya 15 hari, sudah masuk pendapatan dari kamar saja Rp 1,5 miliar per 15 hari, belum dari sewa room, outlet SPA dan travel lainnya.

“Nah, kalau 3 persen seperti yang dibilang oleh BPKAD itu, siapa yang kontrol, apa benar seperti itu, dari mana tau untung dan tidaknya,” ujar Iwan.

Yang jelas, semua Teman-teman Dewan tidak ada yang tau seperti apa proses penghapusan aset berupa bangunan Tastura Hotel dan sewa lahan tersebut. Mestinya setiap penghapusan aset, kerjasama dengan pihak ketiga, harus mengetahui pimpinan DPRD sebagai representasi anggota, sehingga wajib hukumnya dewan mengetahuinya.

“Tidak mungkin Bupati berani melangkah sendiri tanpa ada pimpinan Dewan. Saya tertarik dengan Pansus Aset ini, karena banyak aset bisa dimanfaatkan. Padahal jika tidak mau berfikir, biarkan aset yang bekerja datangkan PAD, dari Rp 300 miliar meningkat Rp 500 miliar lebih dengan syarat pengelolaan bagus,” sarannya.

Kembali Iwan Sutrisno membahas MoU Pemda dengan Raja Hotel, patut diduga tidak memiliki MoU jelas.

Jangan sampai seperti nasib aset lahan perkebunan kelapa milik Pemda seluas 10 hektare di Lendang Batah, hanya mampu mendatangkan PAD Rp 25 juta/ tahun. Saat ini Pohon kelapa itu habis di tebang oknum berkepentingan, di satu sisi tetap dianggarkan dari APBD.

“Pertanyaannya, kemana pohon kelapa itu, kalau dijual, apakah masuk ke daerah, faktanya siapa yang ambil pohon kelapa itu,” ungkapnya.

Begitu halnya aset lahan di Barabali, kemana aset milik daerah, konon isu dipindah tangan kan, pemda malah terkesan diam. “Kaget saya dengan pengelolaan aset daerah ini amburadul, se enak dewe. Sama halnya Tastura Hotel berubah menjadi Raja Hotel, ada yang aneh,” tutupnya (TN-red)

Related Articles

Back to top button