Lengkapi berkas, Jaksa kembali panggil Direktur RSUD Praya, Bagaimana Wakil Bupati Loteng?

Lombok Tengah, Talikanews.com – Penyidik Kejaksaan Negeri Loteng, kembali memanggil Direktur RSUD Praya dr Muzakir Langkir, pada Kamis 27 Januari 2022.
Pemanggilan itu untuk melengkapi berkas dugaan korupsi BLUD RSUD Praya, mencapai Rp 750 juta, karena sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kasi Intel Kejari Lombok Tengah, Agung Kusuma Putra mengatakan, kembali memeriksa dr Muzakir Langkir kedua kali setelah setatus penyelidikan naik ke penyidikan, terkaitan dugan korupsi dana BLUD RSUD Praya.
“Kami masih butuhkan beberapa keterangan dari Direktur RSUD Praya sehingga Kamis 27 Januari 2022 kami kembali memanggil dan memeriksanya selama 3 jam,” kata Agung.
Disinggung selain dr Langkir, beredar informasi bahwa Wakil Bupati Loteng, H M Nursiah akan dipanggil selaku Dewan Pengawas? Agung menegaskan, pemeriksaan kali ini hanya dr Langkir saja yang di mintai keterangan yang lain belum ada. “Hanya dr Langkir saja,” ujar Agung
Agung belum bisa menjawab lebih jauh terkait adanya informasi pemanggilan Wakil Bupati Loteng itu, karena belum mendapat info dari tim penyidik.
Untuk di ketahui kejaksaan negeri Lombok Tengah sejauh ini telah memanggil sekitar puluhan orang untuk di mintai keterangan kaitan dengan BLUD RSUD Praya di antaranya, Direktur RSUD Praya dr Muzakir Langkir, Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah dan Kepala BPKAD Loteng Hj. Baiq Aluh Windayu Wiranom dan sejumlah pihak terkait lainnya. (TN-03)





