Kementerian Agama Loteng Alih Fungsi SMPN 7 Praya

Lombok Tengah, Talikanews.com – Kantor Kementerian Agama Lombok Tengah, alih fungsi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Praya, yang di Kelurahan Panjisari, Kecamatan Praya, menjadi MTsN 6 Loteng.
Akuisisi itu dilakukan karena, SMPN 7 Praya milik Pemkab Loteng itu gagal menarik minat siswa masuk disana, terbukti minimnya jumlah siswa disana.
Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan Loteng, Drs. Lalu Rupawan Joni mengatakan SMPN 7 Praya sudah beroperasi selama 7 tahun sejak 2013 hingga 2021. Akan tetapi, jumlah siswa yang belajar di sana sangat sedikit, bahkan pada tahun ajaran 2021,jumlah siswa yang masih aktif hanya 18 orang, itu pun total jumlah dari kelas VII sampai IX.
“Memang selama beroperasinya SMPN 7 Praya siswa yang mendaftar tidak pernah mencapai satu rombongan belajar (rombel) yakni 20 siswa,” ujar Rupawan, Rabu 26 Januari 2021.
Rupawan menambahkan penutupan SMPN 7 itu juga karena pemerintah tidak bisa menjamin dari sisi keamanan tenaga pendidik dan kependidikan, sehingga berimbas kurangnya minat siswa untuk masuk sekolah disana sehingga sekolah itu tidak mampu memenuhi satu rombel juga karena faktor lingkungan yang mana di kawasan itu banyak sekolah sekolah swasta yang berdiri lebih awal.
“Selain faktor keamanan, faktor lingkungan juga menjadi penyebab kurangnya jumlah siswa yang mendapaftar di SMPN 7 Praya,” ujarnya
Oleh karena itu Dinas Pendidikan bersama Pemda Lombok Tengah akan menghibahkan gedung bangunan eks SMPN 7 Praya ke Kementerian Agama Loteng. Namun sebelum di hibahkan, semua siswa yang masih aktif telah di pindahkan ke SMPN terdekat.
Sedangkan untuk alumni SMPN 7 Praya yang ingin melegalisir ijazah maka mereka harus kekantor Dinas Pendidikan. “Sudah di pindahkan semua siswa ke SMPN terdekat,” tutupnya
Untuk di ketahui gedung eks SMPN 7 Praya itu akan digunakan sebagai MTsN 6 Loteng, di bawah Kementrian Agama Loteng. (TN-03)





