Lengkapi Berkas, Polda NTB lakukan Pemeriksaan Pendalaman Ustadz Mizan Penceramah Kontroversi

Mataram, Talikanews.com – Penyidik Ditreskrimsus Polda NTB, kembali memanggil Ustadz Mizan Qudsiyyah sang penceramah kontroversi, untuk pemeriksaan pendalaman sebagai bahan melengkapi berkas.
“Hari ini, Kamis 20 Januari 2022, penyidik memanggil Ustadz Mizan, untuk melengkapi berkas, karena status sudah dinaikkan tersangka. Penyidikan lengkapi berkas tahap pertama untuk diserahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB,” ungkap, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol, Artanto, di ruangannya.
Artanto menjelaskan, kedatangan Ustadz Mizan ari ini untuk pendalaman pemeriksaan. Mengenai oknum pelaku editing dan penyebar video, dikatakan Artanto, masih tahap penyelidikan.
“Selama proses penyelidikan oknum pembuat dan penyebar video, tidak ada kendala. Untuk Ustadz Mizan, berkas sudah lengkap dan penyidik menyebutkan, Ustadz Mizan telah melakukan tindak pidana melecehkan makam-makam leluhur yang di keramatkan,” ujarnya.
Disinggung adanya kasus dugaan penghinaan terhadap Ustadz Tengku Zulkarnain di akun Facebook milik Ni Putu Rediyanti Shinta yang, dilaporkan oleh Laskar NTB, namun cukup meminta maaf melalui video. Sampai saat ini prosesnya belum jelas? Bagi Artanto, dalam pendalaman kasus, harus dilihat case by case. Kemudian dampak efeknya dari aspek sosial, budaya dan lainnya.
“Khusus Ustadz Mizan, harus ditindaklanjuti, karena penyidik bukan hanya melihat aspek hukum saja, tapi aspek sosial, budaya, kemudian efeknya. Penyidik itu lurus saja, bagaimana selanjutnya, pimpinan yang pertimbangkan,” tutupnya (TN-red)





