Warga Sasake Minta Pemda Loteng Turun Tangan atasi Jalan Kelurahan yang Rusak

Lombok Tengah, Talikanews.com – Sejumlah masyarakat Lingkungan Barukelak, Kelurahan Sesake, Kecamatan Praya Tengah, meminta kepada Pemerintah Daerah Loteng, turun tangan mengatasi jalan yang rusak. Jalan Kelurahan itu, puluhan tahun tidak pernah mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

Tokoh pemuda Kelurahan Sasake, Akmaludin, mengatakan ruas jalan yang hampir 1 kilo meter ini merupakan salah satu jalan paling buruk di Kelurahan Sasake. Padahal jalan lingkungan Barukelak ini merupakan jalan yang sangat vital untuk akses perekonomian masyarakat.

Selain itu, jalan ini menghubungkan Kantor Kelurahan menuju Kantor Kecamatan Praya Tengah dan dua desa yakni Desa Batunyala dan Desa Lajut.

“Saya heran terhadap kondisi jalan ini, padahal jalur altarnatif, bisa menghubungkan antar kelurahan dan dua desa yang ada di Kecamatan Praya Tengah, tapi seakan di abaikan pemerintah daerah,” ujar Akmal, Selasa 18 Januari 2022.

Akmal menuturkan, banyak yang menyebut bahwa ruas jalan ini statusnya masih jalan lingkungan, belum ditingkatkan menjadi jalan Kabupaten. Kalau di lihat dari persyaratan, ruas jalan ini layak 100 persen menjadi jalan Kabupaten. Seperti lebar jalan itu sudah mencapai 10 meter, saluran drainase kiri dan kanan jalan sudah ada, terus yang paling utama jalan ini berada di Pinggir Kota Praya.

“Memang kalau kita lihat dari semua syarat yang harus di penuhi, ruas jalan ini bisa dikatan 100 persen memenuhi peryaratan,” ujarnya.

Atas dasar itu Akmal meminta Pemda Lombok Tengah untuk memperbaiki ruas jalan alternatif tersebut.

“Saya mohon kepada Bupati Lombok Tengah untuk memperbaiki ruas jalan yang tidak pernah sama sekali mendapatkan perbaikan ini dari pemda Loteng, kalaupun ada perbaikan palingan dari pokir dewan. Saat ini hanya 100 meter itu pun hanya lapen di muka jalan besar saja,” ujar Akmal.

Menanggapi hal itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Rahadian, mengatakan sesuai aturan, ruas jalan yang dapat dikerjakan oleh pemerintah daerah yaitu ruas jalan yang statusnya sudah naik jalan kabupaten. Kalau setatusnya belum menjadi jalan kabupaten maka pemerintah daerah tidak bisa mengerjakannya.

“Intinya kalau jalan itu sudah menjadi jalan kabupaten, maka Pemda bisa anggarkan untuk pengerjaanya,” ujar Rahadian.

Namu tambah Rahadian, untuk ruas jalan yang ada di lingkungan Barukelak Sesake itu, belum diketahui secara pasti apakah sudah masuk data pengerjaan tahun ini atau tidak karena, data itu ada di Bidang Bina Marga.

“Insyaallah nanti saya cek, mudah mudahan datanya sudah masuk, untuk pengerjaan tahun 2022,” ujar Rahadian

Rahadian menambahkan panjang ruas jalan kabupaten yang ada saat ini 809,878 kilo meter dan berdasarkan data tahun 2020, jalan kabupaten yang masuk katagori mantap sejumlah 67 persen. Namun tahun ini akan ada pengerjaan jalan kabupaten yang bersmuber dari DAK dan APBD.

“Jalan kabupaten yang belum masuk kategori mantap sekitar 33 persen, tetapi tahun ini akan ada pengerjaan ruas jalan kabupaten sebanyak 60 kilo meter yang dananya bersumber dari APBD dan 15 kilo meter bersumber dari DAK,” tutup Rahadian. (TN-03)

Related Articles

Back to top button