H Ibrahim Lakukan Pembinaan terhadap Pengecer Pupuk Bersubsidi di Bima

Bima, Talikanews.com – Direktur CV. Rahmawati, H Ibrahim bersama Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, melakukan pembinaan terhadap para pengecer Pupuk bersubsidi.
Distributor Pupuk subsidi di Kabupaten Bima ini menyampaikan, sengaja memggelar pertemuan bersama KPPP dan beberapa pengecer untuk membahas pola penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Bima, supaya bisa dinikmati oleh petani dan tidak menjadi persoalan dikemudian hari.
“Kami tidak ingin ada persoalan penyaluran pupuk untuk petani. Petani harus mendapatkan haknya dan tidak boleh ada penjualan pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET),” ungkapnya, Rabu 19 Januari 2022, di Bima.
Haji Ibrahim menambahkan, bukan hanya bertemu KPPP dan, pengecer saja. Melainkan, menggelar rapat koordinasi dengan Bagian Ekonomi selaku tim KP3 pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2022.
“Kami juga membahas terkait pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk tahun 2022 ini,” kata dia
Haji Ibrahim, tidak ingin ketika musim tanam tiba, kemudian petani harus ribut terkait kebutuhan akan pupuk tersebut. Hal ini ditegaskan, karena setiap petani dibawah binaan CV Rahmawati, sudah terdata berapa luas area tanam dan kebutuhan pupuk.
“Kami mendistribusikan pupuk ke pengecer sesuai e-RDKK sehingga, petani akan menerima haknya sesuai data yang diserahkan,” tegasnya.
Haji Ibrahim juga meluruskan adanya dugaan permainan pupuk di tingkat distributor. “Kami rapat itu untuk meluruskan dan menegaskan kepada semua pengecer dibawah CV Rahmawati, agar tidak main-main terhadap pupuk bersubsidi, karena langsung di pantau KP3.
Pendistribusian pupuk itu lanjut H Ibrahim, langsung dilakukan sesuai jumlah RDKK yang ada, jumlah pemilik kios atau pengecer. Sehingga tidak ada celah sedikitpun adanya penimbunan atau permainan, karena ada sistem pengawasan Online dari Pupuk Indonesia yang didalamnya termasuk Dinas Pertanian, Distributor dan para pengecer.
Tidak ada satu sisi pun yang bisa disembunyikan. Begitu pun dalam Laporannya yang disebut dengan Laporan Tebus Pupuk Bersubsidi Langsung. Ketika di input, maka akan langsung masuk data Pupuk Indonesia yang sudah di approve dan direkap oleh Dinas Pertanian Provinsi NTB.
“Jadi kalau isu kelangkaan pupuk itu bukan karena adanya penimbunan, hanya saja ini terjadi karena kekurangan subsidi pupuk yang disediakan oleh pemerintah sesuai kebutuhan petani. Kedepan, para pengecer harus transparan dan menginformasikan kepada Petani,” tutupnya (TN-red)





