Nama Notaris Saharjo Dicatut, Tawarkan kendaraan hendak di Lelang

Lombok Tengah, Talikanews.com – Nama Notaris Saharjo yang berkantor di jalan Anyelir Praya Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dicatut dengan cara oknum pelaku menggunakan akun WhatsApp atas nama dan foto Saharjo.

Pencatutan nama oleh oknum itu untuk mencari korban dengan modus menawarkan sejumlah kendaraan yang hendak dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN).

Saharjo yang dikonfirmasi membenarkan akun palsu itu mengirim pesan ke sejumlah teman dan rekan kerja Notaris Saharjo sejak beberapa hari terakhir. Dalam pesan WA, akun palsu itu menyampaikan bahwa KPKLN Mataram sedang melakukan proses lelang sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat. Malah menjanjikan bisa membantu agar mendapatkan kendaraan yang diinginkan.

Hanya saja, pelaku meminta sejumlah uang sebagai pembayaran awal atau DP. Atas kejadian itu Notaris Saharjo mengaku sangat dirugikan dan bisa merusak nama baiknya.

“Ini tentu sangat merugikan dan merencemarkan nama baik saya,” ujar Saharjo

Saharjo mengaku, begitu mengetahui adanya akun palsu mengatasnamakan dirinya, ia langsung memberikan klarifikasi dan penjelasan melalui akun media sosial facebook pribadinya, bahwa akun WA yang menawarkan pelelangan kendaraan itu bukan dirinya.

“Nomor HP yang tertera pada gambar ini bukan nomor saya, foto digambar betul foto saya, jadi foto saya dan nama saya dipake untuk maksud tidak baik. Nomor HP saya masih yang lama simpati 081 339 740 999 dan nomor XL 087 8654 28 999. Jika ada permintaan apapun tolong abaikan dan konfirmasi ke saya,” tulis Saharjo di akun pribadinya, Jumat 14 Januari 2021

Bahkan, kata Saharjo, dirinya langsung melaporkan pemalsuan akun WA tersebut ke Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum.

“Enak saja menggunakan nama dan foto saya untuk hal-hal yang tidak baik. Tidak bisa didiamkan karena ini menyangkut nama baik saya,” tandas Saharjo.

Munculnya akun WA palsu atas nama dirinya itu, lanjut Saharjo, baru diketahui setelah diberitahu oleh sejumlah temannya yang menjadi penerima pesan WA.

“Terima kasih sahabat-sahabatku semua yang telah bersedia konfirmasi ke saya berkaitan tentang dipergunakannya foto dan nama saya untuk perbuatan yang merugikan saya,” kata Saharjo.

Setelah memasukkan laporan ke Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, Notaris Saharjo juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut ke Cyber Crime Dirkrimsus Polda NTB.

“Setelah Jumatan, saya akan follow up ke Polda NTB,” katanya lagi.

Saharjo menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati atas modus pelaku melakukan penipuan.

“Silakan konfirmasi saya jika ada yang menerima pesan yang mencurigakan atapun permintaan yang aneh-aneh,” tutup Saharjo. (TN-03)

Related Articles

Back to top button