Komisi V DPRD NTB kaget 60 AC Pendingin milik Rumah Sakit Provinsi Raib, Kemana Direktur?

Mataram, Talikanews.com – Komisi V DPRD NTB kaget sebanyak 60 buah AC unit pendingin ruang milik Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi raib karena kemalingan. Kasus kehilangan itu kini sedang salam penanganan Polresta Mataram.

“Saya kaget aja dengarnya. Kok bisa, terus kemana Direktur Rumah Sakit?,” kata Anggota Komisi V DPRD NTB, Akhdiansyah, Rabu 6 Januari 2022, di Mataram.

Politisi PKB itu menduga meski itu persoalan sepele, namun tentunya berkaitan dengan manajemen didalam RS itu sendiri. “Ini persoalan di manajemen mereka. Jelas terlihat kurang kontroling, pimpinan Rumah Sakit,” sentilnya.

Sapaan Guru To’i itu menuturkan, Dewan banyak mendapat kabar bahwa Direktur Rumah Sakit jarang masuk kantor. Terkesan lebih sibuk mengurus MotoGP padahal itu bukan menjadi tugas fungsi utamanya, mestinya mengurus rumah sakit.

“Kalau jarang ngantor disitu nggak bisa memantau. Sementara beliau posisinya sebagai Dirut RS,” katanya.

Ia mengatakan, seluruh aspek managment yang ada di dalam rumah sakit merupakan penunjang pelayanan masyarakat. Jika masalah kecil saja bisa terjadi bagaiman dengan yang lainnya. “Ini masalah kecil, tapi berdampak besar,”ujarnya.

Hitungan kepolisian kerugian material yang ditimbulkan mencapai Rp 100 juta. Menurut Yongki meski jumlahnya kecil tetap saja semua itu merupakan aset negara yang harusnya dijaga dengan baik. Atas kejadian tersebut dirinya sangat menyayangkan kejadian itu.

“Kita sangat sayangkan. Ini bukti kurang kontrolnya beliau (Direktur). Ini indikator kurang pantaun. Jangan sampai berdampak pada pelayanan,” terangnya.

Oleh karenanya, dalam waktu dekat, jika tidak ada halangan, Senin pekan depan, Komisi V akan melangsungkan Rapat Dengar Pendapat bersama mitra kerjanya termasuk dengan RSUD Provinsi.

“Satu dua hari ini kita ada rapat dengan mitra.  Kita cek dulu kebenarannya,” katanya.

Jika pun memang harus di evalusi lanjut Yongki maka Gubernur harus mengambil langkah tersebut, termasuk menggantikan Direktur Rumah Sakit itu. Apalagi kejadian ini terjadi secara bertahap alias tidak langsung kehilangan sebanyak 60 AC pendingin.

“Tapi nanti kita lihat. Kita akan tanyakan dulu besok saat rapat,” terangnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polsek Cakranegara, Aipda Andri Prasetya, menyampaikan sejumlah pendingin ruangan atau AC milik Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB digondol maling.

Maling beraksi di bagian timur rumah sakit dan mengambil 60 AC outdoor. Uniknya, tidak ada security di bagian timur rumah sakit yang melihat kejadian tersebut.

Kasus tersebut baru terungkap dari CCTV yang melihat ada pria yang tengah mencongkel dan mengambil AC.

“60 unit AC berbagai merek diambil. Total kerugian mencapai Rp100 juta,” katanya.

Kasus tersebut terjadi pada 12 Desember 2021 lalu. Polisi kemudian melakukan olah TKP, memeriksa beberapa saksi dan melihat rekaman CCTV.

Hasilnya, dua pria berhasil diidentifikasi diduga pelaku berinisial WPP (25 tahun) asal Lingkungan Bebidas, Mataram dan AAM (21) asal Babakan Mataram.

“Kedua tersangka berhasil diamankan di rumahnya. Kini sudah menjalani pemeriksaan,” tuturnya.

Dari keterangan kedua tersangka, mereka mengakui melakukan aksi pencurian dengan cara membuka AC yang terpasang menggunakan obeng.

“Pelaku mengaku membuka AC dengan obeng, yang selanjutnya dikumpulkan di keranjang sampah dan ditutup dengan sampah,” kata Aipda Andri.

Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (TN-red)

Related Articles

Back to top button