Beredar Video Balita di Dompu Lebam, HMI MPO Mataram turun tangan

Mataram, Talikanews.com – Beredar potongan video seorang Balita umur 3 bulan, terlihat kulitnya bintik-bintik merah dan seperti lebam, diduga karena tidak mendapatkan Air Susu Ibu (ASI) dari ibu kandungnya berinisial SAM yang saat ini sedang ditahan di Polres Dompu, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan arisan.

Dalam video berdurasi 16 detik itu, terlihat Balita berjenis kelamin Perempuan itu tertidur pulas. Namun di lengan tangan kiri dan kanan seperti lebam kecoklatan.

Atas peristiwa itu, Ketua Umum Himpunan Mahaiswa Islam (HMI-MPO) Cabang Mataram, Eko Saputra, merasa terketuk hatinya dan turun tangan menjadi penjamin penangguhan penahana terhadap SAM demi memperjuangkan hak Bayi tersebut supaya bisa mendapatkan ASI.

“Saya tidak melihat dia sebagai seorang tersangka kasus penipuan melainkan melihat dari sisi kemanusiaan. Karena SAM ini punya bayi umur 3 bulan yang masih membutuhkan ASI dan dekapan kasih sayang seorang ibu,” ungkapnya, Selasa 4 Januari 2022, di Mataram.

Disatu sisi lanjut Eko, Ibu dari Balita tersebut sedang di dalam Sel tahanan Polres Dompu. Oleh karena itu HMI MPO Cabang Mataram siap menjadi jaminan atas penangguhan penahanan SAM.

Pria kelahiran Alor NTT ini berharap, agar pihak kepolisian mengendepankan restoratif justice sebagaimana instruksi Kapolri. Terlebih masih praduga.

Selain itu, pihaknya mendesak Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto untuk mencopot Kasat Reskrim Polres Dompu karena diduga lalai dan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai panglima Reserse dan Kriminal di wilayah hukum Polres Dompu.

“Apalagi beredarnya informasi dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oknum penyidik dan oknum Kasat terhadap tersangka SAM. Jika itu benar, sangat mencederai etika dan nilai moralitas yang dijunjung tinggi Korps Bhayangkara di bawah kepemimpinan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo,” pungkasnya.

Hingga berita ini di publish, Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar yang di konfirmasi via WhatsApp, belum memberikan tanggapan, terkait kebenaran isu penolakan penangguhan penahanan terhadap SAM. (TN-red)

Related Articles

Back to top button