Belum Dibayar, Tukang dan Suplier Proyek Ancam Robohkan Kantor BPS NTB

Mataram, Talikanews.com – Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang ada di Jalan Lingkar Selatan, Mataram terancam di robohkan oleh para tukang dan supplier. Lantaran, mereka belum dibayarkan upah tukang dan material pembangunan gedung BPS NTB tersebut, sebesar Rp 3,5 Miliar dari nilai kontrak Rp 10,69 miliar, oleh pihak kontraktor PT Trikarya Utama Cendana (PT TUC) asal Makassar.
“Hak kami belum dibayarkan oleh Direktur PT TUC atas nama M Haris alias Angga. Sementara pihak kontraktor menuntut pekerja harus diselesaikan 3 bulan. Setelah selesai mereka membawa kabur uang kami,” kata supplier dan pengadaan tukang untuk pekerja pembangunan gedung BPS NTB, Muhkamal, saat menggelar aksi protes di atas lahan pembangunan gedung BPS NTB, Kamis 30 Desember 2021.
Puluhan buruh bangunan serta supplier tersebut mengancam akan membongkar semua barang yang terpasang yang belum dibayarkan oleh pihak kontraktor jika, dalam waktu satu minggu tidak dibayarkan.
“Kami beri waktu satu minggu untuk membayar seluruh hak kami. Jika tidak, kami akan membongkar kembali seluruh barang kami di gedung ini,” ancam Supplier Mekanical Elektrikal dan plambing (MEP) Syahruddin.
Pihaknya pun sudah melporkan hal itu kepada Polda NTB atas kasus penipuan. Mereka mendesak Polda NTB untuk menangkap dan membawa direktur PT TUC ke NTB dan membayar semua haknya.
“Kami sudah melaporkan ke Polda NTB seminggu yang lalu. Kami melaporkan atas penipuan,” ujar pria kekar disapa Alex ini.
Menurut mereka, uang untuk membayar pekerja dan barang tersebut dibayarkan oleh PPK BPS NTB tanggal 20 Desember. Pada tanggal 21 Desember direktur PT TUC kabur.
“Kami sudah selesaikan pekerjaan ini hingga 99 persen. Dan PPK BPS NTB sudah membayar ke rekening PT TUC,” katanya.
Namun anehnya, untuk mengelabui pekerja dan supplier, pihak PT TUC memberikan cek kosong dua lembar masing-masing senilai Rp500 juta dan Rp 2 milyar rupiah. “Ternyata cek itu kosong dan tidak bisa dicairkan,” bebernya.
Parahnya lagi, sudah berupaya mencari pihak kontraktor ke Gowa Sulawesi Selatan. Setiba disana, alamat kantor PT tersebut tidak ada, ketika bertanya ke pihak-pihak di sana, di jawab tidak ada.
Terkait hal itu, Kepala BPS NTB Wahyudin dikonfirmasi ke kantornya mengakui bahwa pihaknya hanya berhubungan dengan pihak kontraktor. Soal pekerja dan supplier yang belum dibayarkan haknya itu berurusan dengan PT TUC.
“Kami tidak ada hubungannya dengan para supplier itu, kami hanya berhungan dengan kontraktor palaksana. Kami sudah membayar hak mereka sebesar 95 persen dari nilai kontrak. Sisanya 5 persen untuk retensi (jaminan pemeliharaan),” jelasnya.
BPS juga katanya tetap akan memfasilitasi untuk mempertemukan pelaksana dengan supplier. Salah satunya memfasilitasi pihak pekerja dan supplier untuk bertemu langsung dengan kontraktornya beralamat di Gowa Sulawesi Selatan. Namun, pihak kontraktor itu sedang tidak berada di tempat, saat itu sedang di Jakarta.
Mengenai isu para tukang dan supplier akan bongkar bangunan gedung BPS NTB, Wahyudin menyarankan supaya tidak mengambil langkah itu karena, gedung itu sudah menjadi milik pemerintah, sudah diserah terima.
“Kami mendorong mereka untuk melaporkan ke Polda NTB karena kasus ini lintas provinsi,” tutupnya. (TN-red)





