52 CPMI Ilegal asal NTB yang akan di Selundupkan ke Negara Timur Tengah berhasil Digagalkan

Mataram, Talikanews.com – Sebanyak 52 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan di selundupkan ke Negara Timur Tengah, berhasil digagalkan oleh aparat penindakan dari Kemenaker RI, di penampungan Kota Bekasi, Jakarta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gde Putu Ariyadi sangat menyayangkan, akhir-akhir ini semakin marak pengiriman PMI ilegal.

“Belum selesai penangan kasus kecelakaan kapal PMI ilegal di Perairan Malaysia. Tanggal 20 Desember 2021 terjadi lagi upaya penyeludupan PMI ke Timur Tengah. Upaya tersebut berhasil digagalkan melalui inspeksi mendadak yang dilakukan oleh aparat penindakan dari Kemenaker RI di salah satu penampungan CPMI di Kota Bekasi,” ungkap Gde Ariyadi, saat rapat koordinasi penanganan dan Pencegahan PMI Unprosedural bersama Kepala Disnakertrans se-Pulau Lombok, Kamis 23 Desember 2021 di Kantornya.

Mantan Irbanus Inspektorat NTB ini menuturkan, dari operasi itu ditemukan 59 orang CPMI non prosedural yang akan berangkat ke Timur Tengah sebagai PRT, dan 52 orang diantaranya berasal dari NTB. Padahal sejak tahun 2015 penempatan PRT di kawasan Timur Tengah sudah ditutup.

“Ini jelas tindak kejahatan. Pertemuan hari ini harus menghasilkan sesuatu yang konkrit untuk mewujudkan Zero Unprosedural, yang telah menjadi komitmen Gubernur, Wakil Gubernur dan Bupati/Walikota ” tegasnya.

Untuk mencegah terjadinya kasus seperti ini terus terulang, pemerintah perlu secara masif memberikan informasi dan edukasi tentang bekerja di luar negeri kepada masyarakat.

Fungsi bidang pengawasan dan bidang penempatan ketenagakerjaan perlu ditingkatkan.”Harus ada kolaborasi yang kuat antara disnaker Provinsi dan Kabupaten Kota, hingga desa dan dusun, melibatkan stakehorlder terkait, yaitu TNI – Polri di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota hingga babinsa dan babinkamtibmas ditingkat Desa serta Dinas Sosial, BP3AKB, dan imigrasi,” pinta Gde Ariyadi.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Nakertrans Lombok Tengah. H. L. Karyawan menjelaskan saat tim turun ke lapangan menemukan fakta bahwa banyak keluarga PMI sendiri pun tidak mengetahui bahwa anggota keluarganya berangkat untuk bekerja di luar negeri.

“Pada saat itu, kami mewawancara Kepala Desa setempat. Dari komunikasi itu meskipun ke Malaysia belum dibuka, banyak sekali warga yang berangkat ke sana,” tutur Karyawan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala bidang Penempatan Disnakertrans Lombok Timur mengungkapkan bahwa dalam penanganan kasus 50 orang tenggelam kemarin, pihaknya telah mengumpulkan semua P3MI di lotim, semua Kades se-Lotim, dan Satgas untuk mencari solusi pencegahan agar kasus yang sama tidak terulang.

Ada tiga langkah kongkrit yang telah disepakati bersama untuk melakukan pencegahan bersama.
Pertama, Forum Kepala Desa siap memberikan informasi kepada masyarakat tentang pasar kerja di luar negeri, mulai dari negara tujuan yang buka, P3MI yang resmi, dan job order yang berlaku.

Kedua, sosialisasi secara masif dilakukan di Setiap Desa tentang pasar kerja, termasuk melibatkan para kader posyandu. Sedangkan di tiap-tiap kecamatan akan dikoordinir oleh Ketua APJATI (Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) dan ASPATAKI (Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia).

Ketiga, Setiap PT akan dibekali oleh KTA dan surat tugas dari P3MI sehingga Kades tidak lagi was-was memberikan izin untuk berangkat.

Dalam pertemuan yang dihadiri juga oleh para pengawas dan pejabat pengantar kerja, telah disepakati pula bahwa untuk melaksanakan ketiga aksi nyata itu akan dibentuk Satgas PPMI di tiap-tiap Kabupaten/Kota hingga desa. (TN-red)

Related Articles

Back to top button