Pelaksanaan Proyek BWS dianggap bermasalah, SASAKA NTB Ngadu ke DPRD

Mataram, Talikanews.com – Beberapa pekerjaan proyek di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara 1, dianggap bermasalah, salah satunya tidak sesuai spesifikasi dan kualitas pekerjaan buruk.
Dasar itu, SASAKA NTB hearing ke Komisi IV DPRD, bidang infrastruktur dan pembangunan untuk meminta BWS di bubarkan, karena diduga telah merugikan negara. Kedatangan masyarakat itu diterima, pimpinan Komisi IV DPRD NTB, H Ahmad Puaadi, Hasbullah Muis dan Ruslan Turmudzi, Kamis 9 Desember 2021.
Koordinator Hearing, Lalu Ibnu Hajar, menyampaikan, temuan di lapangan dan informasi masyarakat terkait pelaksanaan proyek BWS NT 1 pada tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021 menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 10 Triliun.
Adapun proyek yang dianggap bermasalah antara lain, Pembangunan Embung Sekotong, Rehabilitasi Jaringan Perlaparado, Pekerjaan Muara Sungai Brangbiji Sumbawa, pembangunan Jetty Muara Sungai Padolo, Pembangunan Saluran Irigasi, Pekerjaan Saluran Pencegah Banjir KEK Mandalika dan lainnya.
Ibnu Hajar menegaskan, khusus pada paket proyek tahun anggaran 2021 pekerjaan rehabilitasi irigasi dan bendungan, dengan enam paket proyek rehabilitasi irigasi dan bendungan di Lombok Tengah memakan anggaran Rp 200 miliar, kondisinya sekarang mangkrak alias ditinggal kontraktor. Sementara waktu pelaksanaannya segera berakhir.
Oleh sebab itu, SASAKA NTB meminta beberapa hal, pertama, Ketua DPRD Provinsi NTB bersama pemerintah pusat dan aparat penegak hukum agar segera membentuk Pansus untuk evaluasi dan bubarkan BWS NT1.
Kedua, meminta penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan suap/tindak pidana korupsi pada BWS NT1 tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021.
Ketiga, meminta Inspektorat NTB dan BPK RI NTB turun menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dalam enam paket proyek rehabilitasi irigasi dan bendungan tahun anggaran 2021 yang mangkrak dan dikerjakan asal-asalan di Lombok Tengah.
“Jika pemintaan ini tidak segera dipenuhi, kami akan laporkan ke KPK tentang dugaan tindakan melawan hukum,” tandasnya.
Terkait permintaan itu, Anggota Komisi IV DPRD NTB H Hasbullah Muis dan H Ruslan Turmuzi sepakat mengatakan, pertemuan tersebut belumlah selesai. Aspirasi mereka akan disampaikan kepada Ketua DPRD NTB bahwa mereka ingin dipertemukan langsung bersama BWS NT1.
“BWS yang berkompeten menjelaskan informasi itu, selanjutnya kami akan menjadwalkan kembali pertemuannya. Jika BWS tidak bersedia, barulah kita jadwalkn kembali untuk langkah apa yang kita lakukan selanjutnya,” tandas Hasbullah.
Politisi PAN ini mengatakan, pada dasarnya Komisi IV DPRD NTB hanya bermitra dengan BWS. Instansi itu merupakan vertikal, anggaran dari APBN bukan APBD, sehingga harus disampaikan ke pimpinan.
Lain halnya dengan Ruslan Turmudzi. Politisi PDIP ini justru sepakat agar BWS itu di bubarkan. “Dari awal saya katakan, BWS perlu dibubarkan, bicara logika, Balai Wilayah Sungai. Tidak ada Sungai di NTB, yang ada Sungai itu di Bungawan Solo, merupakan pembatas provinsi,” katanya.
Menurut Ruslan, walau pun APBN, boleh di awasi oleh masyarakat. Terlebih DPRD itu wakil rakyat, apapun aspirasi rakyat harus disampaikan. “Saya sebagai anggota dewan tidak suka ketika ada yang mengecilkan masyarakat. Saya akan sampaikan ke BWS,” tegasnya.
Ruslan berjanji akan tindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan bersurat ke BWS dan menghadirkan pihak BWS di hadapan masyarakat, pada pekan depan.
Ketua Komisi IV DPRD NTB, Ahmad Puaddi sepakat untuk menghadirkan BWS supaya jelas titik persoalan, seperti disampaikan oleh masyarakat. (TN-red)





