Komisi Informasi NTB beri Anugerah KIP 2021, Wagub: Terimakasih OPD yang bekerja keras

Mataram, Talikanews.com – Komisi Informasi (KI) NTB memberi anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2021. Terdapat 26 OPD yang informatif, 7 OPD menuju informatif dan 8 OPD yang cukup linformatif. Terdapat 2 OPD kurang informatif dan 1 yang tidak informatif.

Selain kepada OPD, KI juga anugerahi PPID Kabupaten Kota dari 10 Kabupaten Kota terdapat 7 yang informatif, 2 menuju informatif dan 1 yang kurang informatif. Selain itu, 1 BUMND dan 1 lembaga tidak informatif. “Lompatan dan progres yang cukup dinamis ini, tentu berkaca dari tahun sebelumnya dari 16 OPD yang informatif,” ungkap Ketua KI NTB, Suaeb Qury, Kamis 9 Desember 2021.

Suaeb menyampaikan, sebelumnya KI NTB melaksanakan monev ke sejumlah OPD dan badan publkk di NTB. Untuk tahun 2021 Monev KIP pihaknya memahami walau dalam kondisi di tengah covid 19 dari puncak covid19 sampai melandainya covid, serta para pengambil kebijakan disibukkan juga dengan WSBK yang luar biasa informatifnya yakni Rp 1,6 Miliiar orang menonton diberbagai media sosial.

“Walaupun demikian, tidak memudarkan semangat kami Komisi Informasi NTB dan para pengambil kebijakan dilingkup Propinsi serta kabupaten Kota untuk tetap melayani dan menyediakan Informasi yang cepat,mudah dan tidak berbiayai. Melalui forum ini, kami ingin menyampaikan hasil monev KI NTB pada tahun 2021,” katanya.

Untuk penganugrahan keterbukaan informasi publik pada tahun 2021 ini, menurut Suaeb, berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah lembaga Publik dan non publik, mencapai 80 termasuk (desa, partai politik dan puskesmas dan sekolah,serta perguruan tinggi).

“Tentu ada sebabnya yakni karena covid dan keterbatasan anggaran/refucoising. Kami Komisi informasi dalam monev tahun 2021 ini juga,melibatkan para ahli dan pakar,agar hasil monev 2021 ini bisa dipertanggungjawabkan dan profesional serta akurat,” tuturnya.

Selain itu, keseriusan pemerintah daerah propinsi NTB dalam memastikan keterbukaan informasi publik ditingkat OPD PPID di lingkungan Pemerintah Propinsi NTB dan BUMND sudah menunjukkan hasil yang maksimal. Selain itu juga komitmen para Bupati dan Walikota Se NTB membina dan memastikan PPID OPD Kabupaten Kota untuk ketersediaan informasi.

Menurutnya, komitmen mengimplematasikan UU 14 2008 KIP dan PP 61 2010,permendagri 35 dan 52 2010,Perki 5 tahun 2016 dan Perki 1 2021. Berpedoman pada segala produk hukum yang ada tentang keterbukaan informasi publik.

“Bahwa asas dan tujuan monev secara umum dilakukan secara efektif, efesian dan menyesuaikan dengan perkembanga tegnologi informasi. Dan monev juga menjadi tolak ukur bagi KI melakukan pemeringkatan KIP serta kepatuhan badan dalam melaksanakan KIP,” sambungnya.

Begitu halnya, sejak Pelaksanaan monev tahun 2018 sampai 2021 sudah mulai menuju trend yang menggembirakan bagi publik. Pada tahun 2019 -2020 monev OPD dan OPD Kabupaten serta BUMD, jika dilihat prosentasenya yakni tahun 2019, 25 persen informatif dan di tahun 2020 mencapai 30.6 persen.

“Alhamdulilah di tahun 2021 mencapai 50,6 persen dan paralel dengan pencapain peringkat 3 informatif Nasional dan peringkat 6 indeks keterbukaan informasi publik melampaui DKI,Jawa Barat dan Jawa Timur serta DIY. Ini tentu berkat kerja keras dan kerja sama yang harmonis Dinas Kominfotik /PPID Utama dengan Komisi Informasi NTB,” ujar Ketua KI NTB

Wakil Gubernur Provinsi NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah mengapresiasi 26 perangkat daerah di NTB yang masuk dalam kategori informatif. Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTB 2021.

“Apresiasi dan terimakasih kepada seluruh OPD yang tetap bekerja keras. Progress yang luar biasa dari waktu ke waktu. Ini menunjukkan bahwa kita ingin semua yang kita lakukan dapat diketahui masyarakat, masyarakat paham sehingga kita akan terus berkomunikasi dua arah dengan mereka,” tegas Rohmi.

Acara Keterbukaan Informasi Publik sendiri merupakan anugerah kepada badan publik di Provinsi NTB dalam menjalankan amanat Undang-undang dan regulasi terkait Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi NTB.

Sebagai informasi, pada tahun 2021 Penganugerahan Keterbukaan Informasi oleh KI NTB mengalami peningkatan badan publik informatif. Sebelumnya pada tahun 2019 badan publik yang tergolong informatif sebesar 26 persen, kemudian pada tahun 2020 meningkat menjadi 36 persen dan pada tahun 2021 sebesar 56 persen.

Ia juga memuji seluruh perangkat daerah di NTB, meskipun di tengah pandemi covid-19 namun tetap bekerja keras dalam membantu PPID mereka, sehingga dapat terjadi kenaikan jumlah OPD di NTB yang tergolong informatif, dari yang awalnya 16 OPD pada tahun 2020, kini mengalami kenaikan sebanyak 26 OPD di tahun 2021.

“Kami bangga walaupun di tengah covid-19, bupati, wakil bupati, khususnya Kepala OPD di NTB tetap mau bekerja dan membantu PPID-nya, sehingga 26 OPD informatif dari yang dulunya hanya 16, luar biasa,” pujinya.

Rohmi berpesan kepada seluruh OPD di Provinsi NTB, agar selalu informatif, mengingat keterbukaan informasi merupakan hal terpenting sebagai transparansi informasi kepada masyarakat.

“Semua OPD di Pemprov wajib informatif dan berkomunikasi dengan masyarakat 24 jam, karena keterbukaan informasi adalah hal yang terpenting,” tungkasnya. (TN-red)

Related Articles

Back to top button