GP Kaltim, SPNI dan KSU Rinjani desak UU Ibu Kota Negara disahkan

Mataram, Talikanews.com – Gerakan Percepatan Kalimantan Timur, Serikat Peternak Nasional Indonesia (SPNI) dan KSU Rinjani, gelar Deklarasi mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah supaya mengesahkan RUU menjadi Undang-Undang Ibu Kota Negara segera disahkan.
Sekretaris Gerakan Percepatan Ibu Kota Negara, Sri Sudarjo menyampaikan, desakan ini muncul karena, berangkat dari sejarah perpolitikan Indonesia serta secara geografisnya dan potensi bencana bahwa sudah sepantasnya Ibu Kota Negara Indonesia dengan segera dipindahkan. Ibu kota Jakarta adalah warisan dari sejarah kelam bangsa Indonesia dibawah kaki penjajahan kolonialisme 3,5 abad lamanya, dan itu akan mempengaruhi mental dan fsikis bangsa Indonesia karena selalu dalam
bayang-bayang kolonialisne.

Secara geografis, wilayah Ibu Kota Negara saat ini 2/5 wilayahnya jatuh dibawah permukaan air laut serta beberapa bagian terendam dengan kecepatan 20 Cm/tahun dan tidak menutup kemungkinan beberapa puluh tahun kedepan Kota Jakarta akan tenggelam.
Indonesia sebenarnya dapur dunia dan sudah berkontemplasi terkait dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara sejak era kepemimpinan Bung Karno dan di era kepemimpinan Presiden Jokowi sudah menjadi pembahasan yang cukup mendalam terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara, Kalimatan Timur adalah wilayah yang ideal untuk dijadikan sebagai Ibu Kota baru berdasarkan letak geografisnya yang berada ditengah-tengah Indonesia dan Kalimantan Timur adalah wilayah di Indonesia yang paling kecil resiko bencana alam. “Indonesia akan menjadi Negara ketiga di Asia Tenggara yang merelokasi Ibu Kota Negaranya,” ungkap Sri Sudarjo, Rabu 8 Desember 2021, di kantor KSU Rinjani, Mataram.
Sri Sudarjo menjelaskan, Negara tetangga seperti Malaysia pada Tahun 2003 memindahkan pusat Pemerintahan ke Putrajaya dan Myanmar pada Tahun 2006 memindahkan Ibu Kota Negaranya ke Naypyidaw. Sejauh ini pemerintah telah membentuk pansus RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) sebanyak 56 orang sesuai dengan peraturan DPR RI No 1 Tahun 2020.
Menurutnya, ketahanan sebuah Negara dilihat dari berimbangnya sumber daya energy dan kebutuhan pangan. Kalimantan Timur sejak era kolonialisme sampai era digitalisasi merupakan provinsi yang melimpah akan ketersediaan energy seperti tambang, mineral, dan batu bara. Mendekatkan ibu kota Negara dengan daerah yang memiliki potensi sumber daya energy yang begitu besar akan memberi efek yang signifikan dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi Negara menuju Indonesia emas di tahun 2045.
Selain energi yang menjadi poros utama pembentukan dan pemindahan Ibu Kota baru, pemenuhan pangan seperti beras, telur susu, daging dan lain-lain, menjadi skala prioritas bagi daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya pangan yang besar. Salah satunya Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai daerah lumbung ternak nasional akan siap menyuplai kebutuhan pasokan daging untuk menjawab kebutuhan pangan di Ibu Kota Negara.
Semangat pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur adalah untuk mengembalikan roh kejayaan Nusantara .Melihat prasyarat dalam pembentukan dan pemindahan
Ibu Kota Negara baik secara infrastruktur maupun suprastruktur. 23.195 anggota KSU Rinjani beserta Serikat Peternak Nasional Indonesia (SPNI) bersama GP 1 KalTim mendesak pemerintah agar segera mengesahkan RUU IKN menjadi UU IKN.
“Kenapa kami lakukan deklarasi di NTB, karena daerah ini menjamin untuk ketersediaan, pangan, dan daging Indonesia,” tegasnya.
Sri Sudarjo menambahkan, yang hadir dalam Deklarasi ini dari perwakilan provinsi lainnya, dan dari berbagai kalangan dan profesi.
“Kegiatan ini langsung disampaikan ke Presiden dan DPR RI untuk menjadi pertimbangan,” ujarnya.
Ketua SPNI, Andi Akmal Damsujir, mengajak ssmua masyarakat agar RUU Ibu Kota Baru segera disahkan menjadi Undang-Undang, karena Kaltim itu merupakan pusat peradaban pertama ada di Kutai Kartanegara, Kaltim, sehingga Ibu Kota Negara harus di letakkan disana.
“Kenapa digelar di NTB, karena ada relasi yang bs dibangun dengan Kutai Kartanegara. Terlebih lagi, NTB ini menjadi ladang ketersediaan ternak Sapi, dan peternak di NTB bisa sejahtera,” tutupnya. (TN-red)





