Konferwil V IPPAT NTB diharapkan mampu melahirkan perubahan dan ciptakan inovasi

Mataram, Talikanews.com – Konferensi Wilayah V pengurus wilayah Nusa Tenggara Barat Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT) yang berlangsung di Mataram, Sabtu 27 November 2021, diharapkan mampu melahirkan perubahan dan ciptakan inovasi.
Konferwil bertema “Meneguhkan soliditas anggota serta menguatkan sinergitas dengan PP IPPAT dan dan instansi mitra PPAT dalam pelaksanaan tugas jabatan PPAT yang profesional untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat” dihadiri Staf Ahli Bidang Sosial Pemerintah Provinsi NTB, Wirajaya, Ketua Umum PP IPPAT, Ketua MKP IPPAT, dan Plh Ketua Pengwil NTB.
“Konferwil ini terlambat dari jadwal yang sudah di tentukan Pusat. Meskipun begitu, kita bisa gelar hari ini,” ungkap Plh Ketua Pengwil NTB H Muhamad Aroman, dalam sambutannya.
Sampai detik ini, jumlah anggota IPPAT di NTB cukup sebanyak 263. Tentu ada plus minus, artinya anggota sudah besar tentu potensi positif dan negatifnya pun besar.
“Saat ini kita akan membentuk pengurus yang bisa menaungi anggota yang sudah besar ini untuk lebih baik kedepan,”jelasnya.
Muhamad Aroman menambahkan, IPPAT ini peran dan kontribusinya cukup besar untuk pendapatan asli daerah (PAD) karena, anggota langsung turun ke lapangan dan memperoleh pengumpulan pajak.
Sementara itu, Ketua Umum PP IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, menyampaikan, Konferwil ini merupakan amanah dari angaraan dasar dan anggaran rumah tangga, pengurus wilayah IPPAT NTB memilih tema tersebut tentu membanggakan hati, karena akhirnya apa yang akan dilakukan itu bagian dari pelayanan kepada masyarakat,
“Tugas kami adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan membantu pemerintah menghitung dan kemudian memastikan bahwa pebayaran pajak BPHPD dibayar sesuai perundang-undangan” jelasnya.
Untuk status pegurus pusat lanjutnya, yang terkuat dan tersolid sepanjang sejarah IPPAT dan saat ini juga status PP IPPAT telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Ham sejak tanggal 10 September 2021 kemarin. Pengurusan sudah sah dan disetujui pemerintah yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Setelah mendapatkan status yang sah dari Pemerintah kemudian telah dikukuhkan oleh Menteri pada tangga 14 agustus kemarin itu arinya kepengurusan ini telah legal,” terangnya.
Gubenur NTB yang diwakili Staf Ahli Bidang Sosial Pemerintah Provinsi NTB Wirajaya menyampaikan, Konferwil kali ini tentu diharapkan tidak hanya akan membawa organisasi kearah lebih maju lagi, namun juga sebagai ajang mengevaluasi berbagai isu penting terkait peran strategis IPPAT NTB untuk ikut serta menyelesaikan berbagi permasalahan pertanahan di NTB.
“Kasus atau permasalahan yang sering di hadapai kantor notaris atau di IPPAT lebih dari 80 persen adalah terkiat masalah pertanahan, di samping itu khusus nanti juga akan lebih komplek dan berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat yang sangat dinamis,”katanya.
Pengurus IPPAT dituntut untuk melakukan perubahan menciptakan inovasi berbagai tantangan kedepan di perlukan kepekaan kemampuan terobosan dan inovasi demi kepentingan peningkatan pelayanan dan pengetahuan hukum pertanahan.
“Berharap konferwil ini melahirkan pemimpin-pemimpin terbaik dan ususlan-ususlan kongkrit dapat di pertanggung jawabkan aspek ilmiahnya dan menjadi kebijakan pemrintah dalam bidang penyelenggaran hukum pertanahan sebagai tema yang diangkat pada konferwil kali ini,” tutupnya. (TN-03)





