Fuad, pelaku dugaan penggelapan 125 unit kendaraan di Loteng akhirnya tertangkap di Kalimantan

Lombok Tengah, Talikanews.com – Tim Puma Polres Lombok Tengah akhirnya berhasil menangkap Fuad (31) atau kerap dipanggil Fuad, pelaku penggelapan 125 unit Mobil, bermodus sewa untuk kebutuhan event World Superbike.

Fuad ditangkap Tim Puma Polres Loteng di salah satu rumah kontrakan di Banjarmasin Kalimantan Selatan, Selasa 2 November 2021 dan kini sedang dalam penanganan penyidik Polres Loteng.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan tim yang diberangkatkan ke Kalimantan Selatan, langsung berkoordinasi dan di backup oleh tim Resmob Polda KALSEL dan berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku di Kota Banjarmasin, Kalimatan Selatan.

“Dari hasil interogasi awal pelaku mengaku telah melakukan penipuan dan atau penggelapan kurang lebih 125 unit mobil yang korbanya sebagian besar berasal dari wilayah Lombok Tengah,” ungkap Kapolres melalui Kasat Reskrim IPTU Redho Rizki Pratama , Sabtu 6 November 2021.

Hasil pendalaman penyidik, Fuad (31) laki-laki, pekerjaan swasta, asal Dusun Repuk, Sintung, Desa Taman Indah, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), telah melancarkan bisnisnya itu mencapai 125 unit kendaraan.

Namun Polisi, baru berhasil mengumpulkan barang bukti sejumlah 41 unit, jenis pick up 19 unit dan Minibus 22 unit. Sementara sisanya masih dilakukan penyelidikan dan melacak posisi barang.

“Hingga hari ini, tim berhasil mengamankan 41 unit mobil dengan berbagai macam merk, dan Tim masih menunggu hasil dari pemerikasaan pelaku untuk menemukan posisi unit yang lain agar bisa segera diamankan,” tutup Redho. (TN-03)

Exit mobile version