Sekda NTB menyayangkan sikap anak perusahaan Angkasa Pura Diskriminasi Difabel

Mataram, Talikanews.com – Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H Lalu Gita Ariadi menyayangkan sikap anak perusahaan Angkasa Pura yakni Angkasa Pura Hotels (APH) yang mendiskriminasi salah seorang kaum Difabel yakni L Ahmad Fatoni atau Bajang Tony, di acara launching pelayanan premium sambut WSBK di Bandara Lombok, Minggu 24 Oktober 2021.
Atas nama pemerintah provinsi, akan memberikan teguran kepada pihak perusahaan yang telah melihat penyandang Disabilitas sebelah mata.
Pemerintah provinsi saja, telah menerbitkan Perda nomor 4 tahun 2019 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang Disabilitas. Semua ini memberikan perhatian yang sama di Mata hukum.
“Kami ada mekanisme koordinasi dengan Mitra dan akan disampaikan saat bertemu nanti,” kata Gita Senin 25 Oktober 2021, usai rapat KUA dan PPAS APBD NTB tahun anggaran 2022.
Dikatakan Sekda, perjuangan pro gender dan pro disabilitas oleh pemerintah provinsi terus di ikhtiarkan agar masyarakat dan lembaga lebih tereduksi melihat Difabel sama haknya di Mata hukum. “Kalau ada kendala teknis harusnya pihak perusahaan itu bisa sampaikan dengan cara yang baik dan humanis,” ungkapnya.
Bagi Sekda, sangat disayangkan sikap anak perusahaan Angkasa Pura itu.
“Betapa ingin Difabel mendapatkan hak dan perlakuan yang sama. Regulasi juga mengatakan demikian, jika ada gep di lapangan tentu ada cara Humanis yang tidak membuat ketersinggungan. Tanpa harus berpanjang, bila ada hal yang sifatnya hilaf, cari solusi terbaik,” ujarnya.
Sekda berharap, kejadian itu agar tidak terulang udahan dan dijadikan pembelajaran berharga oleh perusahaan dan masyarakat lainnya dalam melihat hak Difabel itu sama di Mata hukum seperti yang tertuang dalam undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang disabilitas. (TN-red)





