Atap Puskesmas Awang senilai Rp 7 Miliar Roboh, Kejari Loteng turunkan ahli kontruksi

Lombok Tengah, Talikanews.com – Kejaksaan Negeri Loteng menurunkan ahli konstruksi untuk mengkroscek atap Puskesmas Awang, yang roboh menelan anggaran Rp 7 miliar lebih.

Penyidik Kejaksaan Loteng juga memanggil Konsultan dan PPK Pembangunan Puskesmas Awang, kaitan dugaan pengerjaan tidak sesuai standar. Pemanggilan Konsultan dan PPK itu guna mendalami penggunaan dana pembangunan Puskesmas Awang.

Kasi Pidsus Kejari Loteng, I Gusti Putu Suda Adnyana membenarkan telah memanggil Konsultan dan PPK pembangunan Puskesmas Awang, karena bangunan itu belum setahun atapnya roboh.

“Kita panggil untuk klarifikasi seputaran spesifikasi pembangunan Puskesmas itu,” ujar Suda, Jumat 15 Oktober 2021.

Dikatakannya, mengenai adanya dugaan yang diakibatkan pembangunan itu, belum bisa diketahui Penyidik bukan ahlinya. Karena posisi Kejaksaan hanya menentukan peristiwanya saja. Tetapi nanti ada ahlinya yang akan di datangkan untuk menghitung estimasi kerugian.

Berdasarkan situs resmi LPSE Kabupeten Lombok Tengah, proyek pembangunan Puskesmas Awang yang terdiri dari Gedung Puskesmas, Pemagaran, dan Penataan Halaman. Pengerjaannya tahun 2020, menelan anggaran sekitar Rp 7,7 miliar oleh pemenang tender yakni PT. Ramadhani Cahaya Mandiri yang beralamat Jl. Al Jawahir No.39 RT. 7 Kelurahan Baru Kecamatan Tenggarong Kutai Kerta Negara Kabupaten Kalimantan Timur. (TN-03)

Exit mobile version