Wamenag RI akan usulkan PPPK bagi Guru Honorer Madrasah Swasta

Lombok Tengah, Talikanews.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Drs. H. Zainut Tauhid Sa’adi berjanji akan usulkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer Madrasah Swasta. Hal itu disampaikan saat berkunjung ke Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Loteng.

“Tahun ini memang Kementrian Agama RI hanya membuka program PPPK bagi guru honorer yang mengajar di Madrasah Negeri lingkup Kementrian Agama. Kedepan akan kita upayakan guru honorer yang mengabdi di Madrasah swasta, supaya bisa ikut tes seleksi PPPK,” ungkapnya Senin, 11 Oktober 2021.

Program PPPK ini sangat diharapkan di semua madrasah, baik madrasah swasta atau madrasah negeri agar terbentuknya pemerataan bagi semua guru honorer yang mengabdi di lingkup Kementrian Agama RI. Hanya saja diperlukan adanya regulasi dan aturan yang mengatur mekanisme pengangkatannya.

“Terimakasih telah di ingatkan kembali. Masukan hari ini akan saya sampaikan ke pak Menteri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), bagaimana mekanismenya agar menjadi pertimbangan kita bersama karena pemerataan itu perlu terlebih ini bagi para guru honorer,” ujar Zainut.

Zainut menambahkan, kedatangannya ke Loteng kali ini untuk memastikan apakah program pemerintah yakni percepatan vaksinasi di madrasah sudah di laksanakan atau belum.

“Ia saya harapkan semua siswa siswi yang ada di lingkup kementrian agama sudah di vaksinasi, dengan begitu kegiatan belajar mengajar secara tatap muka bisa di terapkan secara normal,” tutupnya. (TN-03)

Related Articles

Back to top button