Dewan NTB dorong Masyarakat Laporkan Program Irigasi Tetes ke APH, Jika?

Mataram, Talikanews.com – Ketua Komisi II DPRD NTB, H Ridwan Hidayat dorong masyarakat untuk melaporkan proyek Irigasi Tetes atau drip irigation tahun 2019, di Desa Akar-Akar, Bayan Lombok Utara dan Sumbawa tahun 2020, total anggaran Rp 28 Miliar, ke Aparat Penegak Hukum (APH), jika ada indikasi dugaan korupsi. Merupakan program Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB.
“Program irigasi tetes ini juga perlu di audit,” kata Ridwan Hidayat.
Dia menegaskan, jika ada temuan penyimpangan, dipersilahkan supaya melaporkan ke APH.
Ridwan tidak mau memonis bahwa Irigasi Tetes tersebut gagal. Namun, melihat sikap dan reaksi publik yang demo menyuarakan Irigasi Tetes tersebut, adalah merupakan hak setiap warga. Akan tetapi untuk mengetahui apakah benar ada penyimpangan atau tidak maka menurutnya langkah hukum perlu ditempuh.
“Kalau memang ada temuan didorong lapor ke APH. Jika dilihat ada penyimpangan di loparkan saja. Supaya jangan kita jadikan polemik berhasil atau tidaknya,” ungkap ketua DPD Gerindra NTB itu.
Bahkan, lanjutnya perkataan gubernur yang juga menyarankan untuk dilaporkan itu sangat bagus. Sebab jangan sampai opini yang dibangun kepada publik memunculkan fitnah.
“Saya kira saran pak gubernur untuk melaporkan itu bagus. Supaya tidak menimbulkan fitnah,” pungkasnya.
Program Irigasi Tetes itu diperuntukkan bagi petani Jagung diatas lahan seluas 200 hektare. Namun, yang berjalan hanya 30 hektare. (TN-red)





