Kejari Loteng telusuri 254 ekor Sapi tahun 2020 belum tersalurkan ke Petani

Lombok Tengah, Talikanews.com – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, telusuri 254 ekor Sapi program tahun 2020 di Dinas Pertanian dan Peternakan Loteng yang belum disalurkan ke Petani. Dibuktikan dari beberapa dokumen penting yang diperiksa pihak Kejaksaan, Senin 4 Oktober 2021.

Kasi Intel Kejari Loteng, Catur Hidayat Putra membenarkan sudah mempelajari beberapa dokumen dan surat-surat yang ada kaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 1000 ekor sapi di wilayah Lombok Tengah.

“Kita sudah mendengarkan keterangan beberapa saksi seperti Mantan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Hj Budi Septiani, termasuk perusahaan penyedia Sapi dan mendalami laporan juga dokumen yang sudah kita pegang,” ujar Catur.

Catur tidak menampik pihaknya terus melakukan klarifikasi guna mendapatkan petunjuk yang jelas pada kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan 1000 ekor Sapi ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Loteng, Lalu Iskandar mengaku dirinya pernah dipanggil Kejaksaan untuk memberikan keterangan seputar program 1000 ekor sapi yang belum tuntas 100 persen pengadaannya itu.

“Diundang klarifikasi saja oleh penyidik kejaksaan,” ujarnya.

Iskandar tidak tahu menahu terkait pengadaan 1000 ekor Sapi dari Kementerian Pertanian itu, karena PPK dan rekanan ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat. Sementara, pihaknya di Kabupaten hanya mengawal prose pendistribusian saja.

“Itu semua dari pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi, kami hanya ikut membantu mengawal, mendampingi dan memfasilitasi untuk menunjukan lokasi peternak,” ujarnya

Iskandar berharap, program 1000 ekor Sapi dari pemerintah pusat yang belum terselesaikan sekitar 254 ekor tersebut segera dilengkapi oleh pihak ketiga agar program 1000 ekor sapi tersebut tuntas di Loteng.

“Kalau belum tersalurkan 254 ekor Sapi itu, berarti bukan program 1000 Sapi dong namanya,” tutup Iskandar. (TN-03)

Related Articles

Back to top button