KPK RI sarankan Masyarakat Melapor jika ada dugaan Korupsi dalam Program Irigasi Tetes

Mataram, Talikanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyarankan kepada masyarakat supaya melapor jika ada dugaan korupsi dalam program Irigasi Tetes yang ada di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Juru bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, mengatakan, KPK sangat menyadari peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi itu sangat penting.

“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dapat melaporkan langsung kepada KPK melalui Pengaduan Masyarakat KPK atau call center 198,” pintanya saat di konfirmasi, Rabu 22 September 2021.

Dikatakan Ipi, KPK mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran Pengaduan Masyarakat KPK. Hal ini penting agar KPK bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan.

“Harapan kami tentu laporan yang disampaikan bukan sekedar informasi namun disertai data awal yang kemudian dapat dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait,” kata dia. (TN-red)

Exit mobile version