Pemda Loteng berencana daftarkan Tenaga Honorer di BPJS Ketenagakerjaan

Lombok Tengah, Talikanews.com – Pemerintah Daerah Loteng, berencana akan daftarkan tenaga honorer di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Rencana itu muncul setelah Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah mendengar pemaparan pihak BPJS. Dirinya juga akan mendukung dan mensukseskan program yang dicanangkan BPJS Ketenagakerjaan, baik lewat regulasi, kebijakan anggaran maupun keputusan Bupati.

“Saya akan berkoordinasi dan memanggil Dinas Tenaga Kerja. Tujuannya, untuk melaporkan berapa pegawai dan guru honorer di Dinas masing-masing,” ujar Nursiah, di acara Monev pelaksanaan jaminan sosial, Selasa 21 September 2021, di Praya.

Nursiah mengatakan, begitu data tenaga honorer terkumpul, Pemda bersama Kejari Loteng akan menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Masih ada waktu untuk bersama-sama kita bertemu kembali dan merancang kebijakan yang ada,” kata Nursiah

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Tengah, Candra Cahyono mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting bagi seluruh tenaga kerja, untuk disarankan Pemda ikut sertakan tenaga kerja mengingat manfaat dari program ini dapat meringankan beban pemerintah daerah dalam hal memberikan santunan kecelakaan kerja kepada para pekerja.

Saat ini, pegawai dan guru yang sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan di Loteng sekitar 32 persen atau sebanyak 2.107 orang. Sedangkan yang belum terdaftar sebanyak 4.498 orang. Jika Pemda berkenan membayarkan sisa yang belum terdaftar tersebut, maka Pemda hanya mengeluarkan biaya sebesar Rp 864 juta per tahun.

“Jaminan keselamatan kerja ini penting bagi pekerja jadi perlu bagi pemerintah daerah Loteng mengikut sertakan pekerjanya,” kata Candra.

Yang lebih penting lagi, dari anggaran itulah para pegawai dan guru honorer mendapatkan jaminan hari tua, dan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga pemda tidak perlu repot-repot lagi memikirkan. Kecuali menyediakan anggaran yang cukup setiap tahunnya.

Sebagai gambaran bagi mereka yang kecelakaan dalam kerja meninggal dunia, santunan yang akan diterima sebesar Rp 128 juta. Kemudian ada juga santunan beasiswa bagi anak-anak mereka. Untuk setingkat TK/SD diberikan beasiswa sebesar Rp 1,5 juta per tahun per anak.

Setingkat SMP sebesar Rp 2 juta per tahun per anak, setingkat SMA sebesar Rp 3 juta per tahun per anak dan setingkat perguruan tinggi sebesar Rp 12 juta per tahun per anak.

“Kalau jaminan kematian tidak ada hubungan dengan pekerjaan tetap mendapatkan santunan,” kata Candra.

Nilai santunannya sebesar Rp 42 juta per orang. Sedangkan beasiswa untuk anak berlaku selama tiga tahun. Nilainya sama dengan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Di satu sisi, Kasi Datun Kejari Loteng Deni Niswansyah mendukung pemerintah Lombok Tengah untuk ikut sertakan para tenaga honorer dan para pekerja non pemerintah untuk memberikan jaminan keselamatan kerjanya.

“Kami disini sebatas memfasilitasi, sekaligus mengingatkan pemkab agar yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan diperhatikan,” kata Kasi Datun.

Terlebih yang menjadi sorotan Kejari Loteng yaitu, para guru honorer dilingkup Dinas Pendidikan Lombok Tengah. Dari laporan yang ada masih banyak para pahlawan tanpa tanda jasa itu tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Seharusnya semua guru honorer memiliki jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua.

“Karena jasa para guru lah, kita bisa menjadi seperti sekarang. Untuk itu, mohon ini menjadi perhatian serius kita bersama,” kata Deni. (TN-03)

Related Articles

Back to top button