Instalasi Irigasi Tetes di NTB tak berfungsi, Komala desak KPK usut Proyek Rp 28 Miliar

Mataram, Talikanews.com – Program Pemerintah Provinsi NTB untuk menangani kekeringan sektor pertanian di Kabupaten Lombok Utara, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 28 miliar menjadi sorotan. Akibatnya, Koalisi Mahasiswa Lombok Jakarta (Komala) desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun usut program yang dinilai tidak berfungsi tersebut.
Koordinator Komala, Ilham Sanjani menyampaikan, program tersebut bisa dikatakan hanya membuang uang daerah. Meskipun niat pemerintah provinsi untuk mengatasi kekeringan lahan pertanian di Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, seluas 200 hektare. Namun, anehnya, tidak berjalan sesuai harapan akibat tidak berfungsi.
“Tahun 2019, Pemerintah Provinsi NTB meluncurkan program irigasi tetes, anggaran Rp 19 Miliar. Program tersebut dihajatkan untuk mengatasi kekeringan lahan pertanian, khususnya saat kemarau. Tapi, kekeringan itu belum bisa diatasi karena instalasi itu tidak berfungsi,” ungkapnya.
Ilham memaparkan, dalam perencanaannya mekanisme kerja instalasi irigasi tetes tersebut bersumber dari lima pompa air dengan kapasitas besar. Kemudian air dialiri melalui pipa penghubung yang membentang di lahan 200 hektare. Dari pipa utama, terdapat pipa tambahan yang bercabang menjulur ke area persawahan. Air dari pompa akan diatur alirannya melalui pipa pipa kecil.
Berdasarkan pantauan dan pengamatan di lapangan, program yang digadang-gadang solusi kekeringan di Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Lombok Utara tersebut dinilai gagal dan tidak sesuai dengan apa yang di sosialisasikan pemerintah.
Pasalnya masyarakat masih mengandalkan air hujan sebagai sumber air dalam pengolahan lahan, terutama petani jagung. Proyek yang menelan anggaran 19 Miliar tersebut dinilai terlalu dipaksakan dan tergesa-gesa tanpa perencanaan yang matang.
“Kami menilai dan menduga, proyek tesebut sebagai ajang bagi-bagi kue. Gagalnya proyek irigasi tetes diduga sebagai konspirasi untuk merampok uang negara,” kata dia.
Ilham membeberkan dugaan itu muncul karena, tahun 2019 proyek tersebut dinilai tidak berjalan bahkan dinilai gagal, namun anehnya, di tahun 2020, Pemerintah NTB kembali menganggarkan dana sebesar Rp 9 Miliar lebih untuk pengadaan Program Irigasi Tetes ini di wilayah Pulau Sumbawa.
Dugaan Praktek Monopoli dalam Pemenangan Proyek Irigasi Tetes
Berdasarkan penelusuruan di LPSE Provinsi Nusa Tenggara Barat, proyek Irigasi Tetes tahap I berada di Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Lombok Utara dan menelan anggaran sebesar 19 Miliar Rupiah.
Dalam situs LPSE tersebut menyebutkan PT DSR yang berdomisili di Jakarta tersebut muncul sebagai pemenang, mengalahkan beberapa pesaing lainnya.
Tahun 2020 saat negara sedang sibuk mengurus pandemi Covid-19, pemerintah NTB kembali menganggarkan proyek Irigasi Tetes dan memenangkan perusahaan yang sama dengan pemenang sebelumnya, PT DSR untuk mengerjakan proyek tersebut di Desa Aik Kebak, Alas Barat, Kabupaten Sumbawa senilai Rp 9 Miliar lebih.
Secara logika, proyek yang sudah gagal seharusnya di evaluasi dan tidak perlu dianggarkan kembali, sehingga jika melihat proyek irigasi tetes tersebut maka Koalisi Mahasiswa Lombok Jakarta patut curiga dan menduga bahwa ada konspirasi merampok uang negara di dalam program Irigasi Tetes tersebut.
Terlebih PT DSR sebagai pemenang tender sebelumnya, dimenangkan kembali untuk mengerjakan proyek yang sama.
Tidak sampai disitu, ada desas-desus yang menyebutkan bahwa PT DSR diketahui memiliki kedekatan kuat dengan penguasa daerah, malah diduga terlibat aktif dalam proses penunjukan PT DSR sebagai pemenang tender irigasi tetes tersebut.
Atas dasar permaslahan tersebut tentu menjadi perhatian publik, salah satunya Koalisi Masyarakat Lombok Jakarta. Komala menilai tindakan-tindakan oknum stakeholder NTB tersebut menyalahi aturan yang berlaku, terutama pasal terkait penyalahgunaan wewenang ataupun tindak pidana korupsi.
Karena sangat jelas sekali bahwa masalah diatas bertentangan dengan kepentingan umum dan lebih cenderung untuk menguntungkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.
Oleh sebab Komala akan menggelar aksi di depan Gedung KPK RI dengan tuntutan sebagai berikut, mendorong dan dukung KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek Irigasi Tetes di NTB senilai 19.7 Miliar di Desa Akar-akar KLU dan Rp 9 Miliar lebih di Pulau Sumbawa.
“Kami desak KPK supaya panggil dan Periksa Kadis Pertanian dan Perkebunan NTB terutama bidang Sarana dan Prasarana terkait pengadaan proyek Irigasi Tetes di NTB tahun anggaran 2019 dan 2020,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Komala minta KPK usut dugaan keterlibatan oknum orang dekat pimpinan daerah karena patut diduga terlibat aktif dalam proses penunjukan PT DSR sebagai pemenang tender.
Terakhir, mendorong KPK RI untuk panggil dan periksa pemenang tender PT. DSR terkait dengan Tender Irigasi Tetes (Instalasi Drip Irigation) yang terindikasi merugikan Negara miliaran rupiah.
Ilham menambahkan, beberapa waktu lalu sempat beredar video testimoni program irigasi tetes berjalan lancar di Lombok Utara. Namun dirinya lebih menaruh kecurigaan karena pengambilan video di saat musim hujan. (TN-red)





