Japma pasang Kain Putih di Kantor Kejari Loteng, bentuk dukungan Bongkar dugaan Korupsi UTD

Lombok Tengah, Talikanews.com – Kain putih sepanjang 50 meter kembali dipasang oleh Aliansi Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Nusantara (JAPMA) di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng. Bentuk dukungan kepada aparat penegak hukum (APH) membongkar oknum pejabat yang terlibat dalam kasus dugaan biaya pengolahan darah pada Unit Transfusi Darah (UTD) di RSUD Praya, mencapai Rp 2,7 Miliar.

Koordinator Umum Japma, Saidin Alfajari menyampaikan, kain putih itu dipasang, bentuk dukungan supaya Kejari Loteng tetap semangat mengungkap kasus dugaan korupsi UTD itu.

“Kami Japma mendukung langkah Kejaksaan mengusut tuntas kasus UTD di RSUD Praya, kegiatan kami hari ini memberikan motivasi agar penegakan hukum di tegakkan,” ungkapnya, Selasa 14 September 2021, di Praya.

Saidin menegaskan, persoalan kasus dugaan korupsi UTD BPD di RSUD Praya ini akan terus kawal terus sampai selesai, dan meminta Kejaksaan mengusut oknum-oknum yang terlibat. Karena, sangat berkeyakinan Direktur RSUD Praya, mengetahui seperti apa pengelolaan UTD dan tidak sendiri dalam menjalankan program itu.

Yang membuat munculnya pertanyaan, 100 hari kerja Bupati, H. Lalu. Pathul Bahri berjanji akan memperbaiki pelayanan di RSUD Praya, bahkan sempat muncul rencana mengganti direktur RSUD Praya tersebut. Faktanya, sampai mutasi dilakukan, justru Direktur RSUD Praya, masih menjabat.

“Ada apa, apakah ada kaitan dengan dugaan korupsi UTD, sehingga dibiarkan aman untuk mengamankan?,” tegas Saidin.

Saidin berjanji akan melakukan aksi ini selama sepekan, bahkan akan berkeliling ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada kaitan dengan Unit Transfusi Darah ini.

Terkait aksi tersebut, Kepala Sieksi Intel Kejari Loteng, Catur Hidayat Putra berterima kasih atas dukungan pemerhati dan teman-teman Japma.

“Alhamdulillah sampai saat ini, progres penyelidikan aduan laporan masyarakat terus kami tindak lanjuti. Namun tidak bisa banyak kami sampaikan perkembangannya karena masih proses penyelidikan,” ujarnya.

Sapaan Yabo ini justru meminta maaf atas kerahasiaan data, dan fakta dugaan korupsi karena masih menjalani tahapan.

Yang jelas, Kejaksaan akan terus mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah ini.

“Belum banyak hal yang bisa kami sampaikan detail terkait hasil tim di lapangan,” tutupnya. (Tn-red)

Related Articles

Back to top button