Pihak RSUD Praya kaget Gusti Sinta Dikabarkan Menikah lagi dan Melaporkan Mantan Suami

Lombok Tengah, Talikanews.com – Pihak RSUD Praya kaget isu beredar bahwa ada ASN yakni Gusti Sinta, menikah lagi dan melaporkan mantan suami yang merupakan staf di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Terlebih dalam laporan Gusti Sinta, ada dugaan penelantaran.

Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Praya Ennis Tistiarine, kaget dan tidak mengetahui ada ASN lingkup Rumah Sakit, melaporkan mantan suaminya. Dia mengaku, sampai saat ini belum menerima laporan dari ASN yang di maksud.

“Kami belum tahu ada ASN bermasalah, karena tidak ada yang melapor ke bagian kepegawaian. Kalaupun ada pasti saya tahu dari bagian kepegawaian yang membidangi hal itu,” kata Ennis, Senin 6 September 2021, di ruang kerjanya.

Dikatakan Ennis, ASN bernama Gusti Sinta yang merupakan perawat RSUD Praya, selama ini tidak pernah melaporkan masalah rumah tangganya di bagian Kepegawaian.

“Selama ini dia (Sinta) tidak pernah melaporkan persoalan itu ke bagian kepegawaian maka wajar kami tidak tahu, apalagi isu ditelantarkan suami,” kata dia.

Ennis mengapresiasi kinerja Gusti Sinta yang menjalankan tugas secara profesional. Kalau pun misalnya ada persoalan pribadi, tidak pernah dibawa dalam pekerjaan dan selalu bekerja terkesan tanpa beban.

“Ia kami salut dengan wanita seperti ibu Sinta yang menurut saya dia profesional dan bertanggung jawab atas pekerjaannya,” papar Ennis.

Lain halnya disampaikan Seksi Keperawatan RSUD Praya, H Martawan. Dirinya hanya mengetahui dari cerita bersangkutan bahwa Gusti Sinta pernah menikah sekitar 2 tahun lalu, setelah bercerai dari suami pertama dan sahnya.

Pernikahan kedua Gusti Sinta konon tidak ada yang mengetahuinya. Malah muncul kabar, bersangkutan sering menikah. Namun sebagai atasan di bidang itu, tidak mau masuk terlalu dalam mengenai privasi Gusti Sinta.

“Sinta ini memang ASN perawat di RSUD Praya dia menjabat sebagai kepala ruangan tunjung wanita. Terkait isu tentang pernikahannya dengan salah seorang pegawai staf di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah kami tidak tau,” ujar Martawan

Martawan juga tidak mengetahui apakah Gusti Sinta itu menikah secara resmi atau tidak dengan ASN di Kejaksaan Negeri Loteng seperti yang muncul dalam pemberitaan. Karena selama ini dia (Sinta) tidak pernah melaporkan persoalan ini ke bagian kepegawaian di RSUD Praya yang membidangi ini.

“Kami tidak tahu apakah pernikahan mereka tercatat negara atau tidak. Mungkin tidak tercatat sehingga Gusti Sinta tidak melaporkan ke kepegawaian, tetapi intinya kami tidak tau pasti,” tuturnya.

Terpisah, Gusti Sinta yang dikonfirmasi terkait pernikahannya dengan salah seorang staf di Kejari Loteng, apakah tercatat Kantor Urusan Agama (KUA) atau tidak, malah enggan komentar banyak.

“Saya memilih untuk tidak komen dulu, maaf Enggih. Silahkan pelungguhm (media) kontak kuasa hukum saya aja,” tutupnya. (TN-03)

Related Articles

Back to top button