Pemprov NTB akhirnya Putuskan Kontrak Kerjasama dengan PT GTI, Ini Alasan Mendasar

Mataram, Talikanews.com – Setelah melewati proses panjang. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akhirnya memutuskan untuk memutus kontrak kerjasama dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI), terkait pemanfaatan dan pengelolaan lahan seluas 65 hektar di Gili Trawangan, Lombok Utara.
Keputusan ini diambil berdasarkan dukungan semua pihak karena pihak GTI dinilai belum mampu melakukan pembangunan sesuai kontrak yang sudah ditetapkan.
“Setelah melihat keadaan seperti ini, kami memutuskan, kontrak kerjasama dengan pihak GTI diputus dan kami sendiri bisa mengelola lahan tersebut dengan baik,” ungkap Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, didampingi Danrem 162/WB, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, saat rapat progres GTI melalui virtual, Jumat 3 September 2021, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB.
Rapat virtual pemutusan kontrak itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Pipit Rismanto, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Imam Soejoedi, Kepala Kejati NTB, Tomo Sitepu serta stakeholder lainnya.
Gubernur menjelaskan, diantara 65 hektar yang dialokasikan pengelolaannya oleh GTI, ternyata 60 hektarnya telah dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan kegiatan ekonomi yang cukup bagus. Sehingga, dari lahan itu yang tersisa hanya 5 hektar yang belum dimanfaatkan alias masih kosong.
“Untuk itu, secara kasat mata dengan logika sederhana, karena investasi masyarakat juga sudah sangat bagus. Tidak mungkin kami mengusir masyarakat kita sendiri untuk salah satu investasi yang belum pasti,” kata Dr Zul.
Berangkat dari polemik, terlebih lahan itu sudah dimanfaatkan masyarakat, sehingga berbagai upaya dan komunikasi telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi bersama Kapolda NTB, Danrem 162/WB dan Kejati NTB, yang salah satunya adalah membuat kebijakan addendum.
Dalam addendum tersebut lanjutnya, Pemprov NTB mencoba menawarkan kepada pihak GTI untuk memanfaatkan lahan sisa tersebut guna membuktikan bahwa pihak GTI memiliki keseriusan untuk berinvestasi di Gili Trawangan.
“Sehingga tidak ada solusi lain kecuali kami memutuskan kontraknya. Karena ternyata suasana batin masyarakat di Gili Trawangan merasa lebih aman berkontribusi keuntungan kepada pemerintah daerah ketimbang berkontribusi dengan PT GTI yang gak kelihatan,” tegas Gubenur.
Selain itu, Gubernur mengaku bahwa pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk membuka ruang dialog dengan pihak GTI, namun tidak direspon dengan baik. Sehingga banyak acara yang dibatalkan karena menunggu kabar dari pihak GTI dan ini sangat keterlaluan.
“Oleh karenanya, tanpa ragu-ragu merasa tidak perlu ada lagi addendum karena pihak GTI tidak menunjukkan itikad baik. Kami sepakat untuk memutus kontraknya,” tutupnya. (TN-red)





