Maraton ungkap Dugaan Korupsi Unit Transfusi Darah, Kejari Loteng Periksa KTU RSUD Praya

Lombok Tengah, Talikanews.com – Kejaksaan Negeri Loteng secara maraton ungkap pelaku dugaan korupsi jasa pelayanan Unit Transfusi Darah (UTD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, mencapai Rp 2 Miliar lebih.

Sebelumnya, penyidik Kejari telah memanggil tiga orang tim remunerasi di RSUD Praya. Kali ini, kembali memanggil tiga orang dianggap lebih memahami alur di RSUD Praya yakni, Kepala Tata Usaha (KTU), Kasubag Perencaan dan Kabag Keuangan.

Kasi Intel Kejari Loteng, Catur Hidayat Putra
membenarkan telah memangil Kepala Tata Usaha (KTU), Kasubag Perencaan dan Kabag Keuangan RSUD Praya untuk diminati keterangan terkait jasa pelayanan Unit Transfusi Darah.

“Kita masih full data, full bracket dan kini pemeriksaan sudah mulai mengerucut ke arah sana, semua itu soal dugaan penyalahgunaan dana pengolahan darah di UTD,” ungkapnya, Senin 30 Agustus 2021.

Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan RSUD Praya, Yunus mengaku di undang Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah untuk dimintai keterangan terkait penyusunan anggaran secara umum dalam daftar program kegiatan RSUD Praya sejak tahun 2017 hingga tahun 2020.

“Hanya untuk memberikan keterangan terkait daftar kegiatan tahun 2017 – 2020 dan saya sudah jelaskan semuanya, sekaligus membawa sejumlah dokumen bukti kegiatan,” kata Yunus saat keluar dari kantor Kejari sambil membawa kresek berwarna hitam.

Di singgung apakah kedatangannya ke Kejari Loteng ada kaitannya dengan dugaan korupsi jasa pelayanan darah di Unit Transfusi Darah?

“Betul ada disebutkan tadi, tapi belum mengarah kesitu karena pihak Kejari masih menanyakan secara menyeluruh, jadi belum fokus kearah yang itu, tapi besok pagi mau dilanjutkan kembali pemeriksaanya,” ujar Yunus.

KTU RSUD Praya, Ennis Tistiarine enggan memberikan keterangan terlalu jauh terkait pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah bahkan terkesan menutup nutupi.

“Pemanggilan saya terkait UTD. Silahkan aja langsung lihat diberita acara pemeriksaan, saya takut nanti salah memberikan keterangan,” singkatnya sembari menghindar dari pertanyaan awak media. (TN-03)

Related Articles

Back to top button