Penumpang di Bandara Lombok turun 76 persen akibat PPKM Darurat, AP Merugi Puluhan Miliar

Lombok Tengah, Talikanews.com – Penumpang di Bandara Lombok menurun hingga 76 persen, sejak diberlakukan PPKM Darurat mulai 3 Juli hingga 10 Agustus 2021.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Lombok, Nugroho Jati mengaku selama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah RI dari tanggal 3 Juli hingga 10 Agustus 2021, jumlah penumpang di Bandara Lombok terus menurun mencapai 76 persen pada bulan Juli 2021, kalau dibandingkan bulan Juni 2021.

“Bulan Juni 2021, Bandara Lombok melayani sebanyak 130 ribu penumpang, rata-rata sebanyak 4.300 penumpang per hari. Sedangkan bulan Juli hanya melayani 33.250 penumpang atau rata-rata seribu penumpang per hari,”ujar Nugroho Jati. Selasa 10 Agustus 2021.

Jati mengeluhkan banyaknya aturan yang di keluarkan pemerintah bagi para pengguna jasa penerbangan di Bandara Lombok. Contoh, bulan Juli 2021 terkait dengan penerapan PPKM Darurat, terdapat beberapa ketentuan dari Pemerintah RI yang mengatur persyaratan perjalanan penumpang pesawat udara, yaitu Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan No.45/2021 yang mengatur persyaratan perjalanantanggal 5-20 Juli.

Setelah itu, ada SE No.53/2021 yang mengatur persyaratan perjalanan tanggal 19-25 Juli dan SE No.57/2021 yang mengatur persyaratan perjalanan tanggal 26 Juli hingga saat ini.

Bukan itu saja, mewajibkan calon penumpang untuk menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR 2×24 jam.

“Bahkan SE No.53/2021 yang berlaku tanggal 19-25 Juli, membatasi perjalanan transportasi udara untuk umum, dan hanya pelaku perjalanan dengan kriteria berusia di atas 18 tahun, bekerja di sektor esensial dan kritikal serta keperluan mendesak yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara,” ujar Jati

Selain penumpang, pergerakan pesawat dan kargo juga mengalami penurunan. Pada bulan Juni terdapat 1.300 pergerakan pesawat serta 754 ribu kilogram kargo yang dilayani Bandara Lombok sedangkan pada bulan Juli hanya terdapat 555 pergerakan pesawat serta 495 ribu kilogram kargo. Terdapat penurunan pergerakan pesawat sebesar 58 persen dan penurunan pergerakan kargo sebesar 34 persen. Atas hal tersebut pendapatan Bandara Lombok merugi puluhan miliar rupiah

“Sebagai gambaran di tahun lalu kerugian angkanya sebesar 66 miliar dengan kondisi Januari-Maret 2020 masih normal. Tetapi untuk tahun ini, kemungkinan besar kerugian akan lebih dalam, mengingat sejak Januari hingga saat ini operasional penerbangan sangat minim,” tutur Jati

Meskipun mengalami penurunan pada sektor penumpang, pesawat dan kargo, hal ini tidak menurunkan komitmen Bandara Lombok dalam melayani para pengguna jasa bandar udara.

Pihaknya juga menghimbau para calon penumpang serta stakeholder di bandara untuk terus menerapkan protokol kesehatan – seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun, handsanitizer.

Selain itu, pihaknya kembali mengingatkan kepada calon penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui udara selama masa PPKM ini untuk memperhatikan dan melengkapi persyaratan dokumen kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Demi keselamatan bersama kami harapkan calon penumpang tetap patuhi Prokes Covid-19 dan jangan lupa lengkapi dokumen dan syarat syarat perjalanan,” tutup Nugroho Jati. (TN-03)

Related Articles

Back to top button